Kerusakan Bibir Pantai Akibat Banjir Rob di Desa Lhok Pu’uk, Begini Tanggapan Plt. Kadis PUPR Aceh Utara

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 08:34 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSUKON – Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, mengalami kerusakan parah pada infrastruktur pantainya akibat banjir rob atau hantaman ombak pasang purnama yang telah berlangsung selama tiga hari. Kerusakan ini mencakup rusaknya jalan, harta benda masyarakat, serta pergeseran garis pantai yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Ir. Jafar, ST, menyampaikan bahwa langkah awal yang diambil adalah melakukan inventarisasi terhadap kerusakan yang terjadi. Sesuai dengan arahan Bupati Aceh Utara, pihaknya harus melakukan pendataan menyeluruh sebelum melaporkan kepada pemerintah provinsi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum merencanakan secara teknis penanganan garis pantai, karena perlu dipelajari lebih lanjut apakah ini dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten atau harus oleh pemerintah provinsi atau pusat. Penanganan pantai membutuhkan anggaran besar, terutama untuk bangunan pengaman pantai yang mahal. Perlu juga ada kajian lingkungan (AMDAL) terkait dampaknya,” jelas Jafar.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk di Jalur Pipa Gas, Desa Binaan PGE Dibiarkan Membusuk

Kerusakan garis pantai sepanjang hampir 4 kilometer diperkirakan membutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah, sebut Jafar.

Jafar menegaskan bahwa perencanaan yang matang sangat penting agar manfaat dari bangunan pengaman pantai ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Jafar juga menjelaskan bahwa batu Jeti yang dibangun beberapa tahun lalu di Kuala memiliki fungsi berbeda, yakni untuk pengendalian banjir dari air sungai, bukan untuk menangani banjir rob yang disebabkan oleh gelombang laut.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Utara Diduga Lelet Salurkan TPG Guru : Kanwil Kemenag Aceh Diminta Lakukan Evaluasi

“Terkait kerusakan ini, kami membutuhkan bangunan pemecah ombak (groyne) untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut,” tambah Jafar.

Saat ini, pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Langkah darurat mungkin akan diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, terutama mengingat jarak pemukiman warga yang berdekatan dengan bibir pantai.

Pemerintah Aceh Utara berharap agar langkah-langkah perencanaan ini dapat segera dilakukan, sambil menunggu kajian mendalam dan alokasi anggaran yang diperlukan untuk menanggulangi kerusakan pantai di Desa Lhok Pu’uk. (muh )

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB