Pers rilis ungkap peredaran sabu 550 Gram Di Kabupaten Tulungagung.
(Foto Doc. Hartanto)
Oposisinews86, Tulungagung – Upaya Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran narkoba terus menunjukkan hasil signifikan.
Pada, Selasa 17 September 2024, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang pengedar narkoba besar di Kecamatan Gondang dengan barang bukti 5,5 ons sabu dan 463 butir ekstasi.
Penangkapan ini mencatatkan rekor sebagai pengungkapan terbesar dalam sejarah Polres Tulungagung.
Ini adalah pengungkapan terbesar yang pernah kami lakukan, dengan barang bukti sabu seberat 5,5 ons,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat konferensi pers di Polres Tulungagung, Rabu (18/09/2024).
Pelaku, yang merupakan residivis, diketahui telah menjalankan aksinya selama tujuh bulan, dan mengedarkan sekitar 1 kg sabu di wilayah Kabupaten Tulungagung. Satu gram sabu dijual seharga Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Dalam tujuh bulan ini, sekitar 4.000 jiwa berhasil kami selamatkan dari pengaruh narkoba,” lanjut Kapolres Taat.
Pelaku juga terhubung dengan jaringan pengedar yang dikendalikan dari Lapas Magetan.
Dia menerima barang dengan sistem paket dan ranjau, sesuai instruksi dari dalam lapas,” jelas Kapolres.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2024, Satresnarkoba Polres Tulungagung telah mengamankan 92 tersangka, dengan 87 di antaranya berperan sebagai pengedar narkoba.
Selama sembilan bulan ini, kami menangkap rata-rata 10 pengedar per bulan, atau satu pengedar setiap tiga hari,” kata AKBP Taat.
Sepanjang tahun ini, barang bukti yang disita termasuk 1,3 kg sabu yang dapat menyelamatkan lebih dari 4.000 jiwa, 463 butir ekstasi, serta 83.389 butir pil double L.
Wilayah yang paling banyak menjadi target operasi adalah Kecamatan Kedungwaru dengan 16 kasus, disusul Kecamatan Ngunut dengan 13 kasus, dan Kecamatan Tulungagung Kota dengan 9 kasus.
Kapolres Taat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulungagung.
Kami butuh kerja sama dari masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jika ada tanda-tanda mencurigakan, segera konsultasikan ke Polres untuk penanganan dini,” tegasnya.
Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.
[Hartanto]