Sidak Agen LPG 3 Kg yang langka di kabupaten Tulungagung

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 13:59 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspeksi Gabungan Pemkab dan Polres Tulungagung ke agen LPG 3 Kg.

Tulungagung – Keluhan masyarakat di berbagai kecamatan di kabupaten Tulungagung terkait kelangkaan LPG 3 kg atau gas melon, Pemkab dan Polres Tulungagung melakukan inspeksi ke sejumlah agen LPG 3 kg. Inspeksi dilakukan untuk melihat secara langsung ketersediaan dan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi terangkan, ketersediaan LPG 3 kg tidak ada perubahan maupun pengurangan. Kuota LPG 3 kg untuk tiap Kabupaten sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya katakan kelangkaan disebabkan adanya peningkatan kegiatan masyarakat pada bulan Agustus, terutama saat perayaan HUT ke 76 RI.

“Banyak masyarakat yang menggiatkan kegiatan ekonomi, seperti berjualan dan UMKM,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Rombak 17 Pejabat Eselon II Demi Akselerasi Pembangunan

Dirinya tak melanjutkan tingginya aktivitas berjualan tersebut membutuhkan gas LPG 3 kg, selain yang digunakan untuk keperluan rumah tangga, sedang stok di agen tetap.

Disinggung upaya untuk meminimalisir kurangnya gas bersubsidi tersebut, Arif jelaskan jika agen mempunyai batasan kuota dan armada pengiriman.

“Jadi mau enggak mau masyarakat harus antri,” jelasnya.

Arif katakan jika di tingkat pengecer masyarakat tidak bisa mendapatkan gas LPG bersubsidi, maka bisa menebusnya di pangkalan terdekat. Sayangnya stok LPG di pangkalan juga terpantau kosong.

Namun, dirinya memastikan khusus untuk orang miskin mendapatkan gas LPG 3 kg.

Sayangnya, meski ditemukan penggunaan gas bersubsidi yang tidak tepat, seperti di hotel, restauran, kafe dan kandang ayam, pihaknya belum bisa menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggarnya.

Baca Juga :  LSM KPK Tipikor Tanggapi Dugaan Pungli Dana BOS Tahun 2023 Di SMAN 1 Kademangan Blitar

Dirinya mengelak jika melakukan pembiaran terhadap penggunaan LPG 3 kg yang kurang tepat tersebut.

“Untuk hukuman secara langsung kita masih melihat kondisi masyarakatnya, apalagi di masa Pilkada seperti ini sangat rentan,” tuturnya.

Sementara itu, pengecer LPG 3 kg di Tulungagung, Bambang katakan jatah LPG 3 kg yang diterimanya dari pangkalan berkurang drastis.

Biasanya tiap kiriman dirinya mendapat 200 tabung, namun kini dibatasi hanya 50 tabung per minggu. Petugas pangkalan yang mengirim tabung berdalih adanya pengurangan jatah dari pusat,sudah sejak sekitar 2 minggu lalu,” ujarnya.
Dengan demikian dirinya tak bisa berbuat banyak dan menerima jatah yang diberikan,sehingga pengurangan berdampak langsung ke Masyarakat.

[HARTANTO]

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB