Tulungagung – Lima puluh anggota DPRD terpilih Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada, Senin (26/8/2024) di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung.
Dengan pengambilan sumpah ini, ke 50 anggota DPRD terpilih tersebut telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji katakan, dengan pelantikan hari ini, mengakhiri masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah berakhir pada, Sabtu (24/8/2024) lalu.
“SK penetapan sudah Sabtu (24/8) lalu, tapi baru dilantik pada hari ini,” jelas Sudarmaji.
Rencana awal pelantikan terhadap wakil-wakil rakyat tersebut dilakukan pada, Sabtu (24/8).
Namun, berdasarkan PP 12 tahun 2018, pelantikan terhadap anggota legislatif tidak bisa dilakukan pada hari libur. Sehingga pelantikan anggota DPRD baru dilaksanakan pada hari ini.
Setelah pelantikan, DPRD Kabupaten Tulungagung membentuk pimpinan DPRD sementara. Pimpinan DPRD terdiri dari 1 ketua sementara dan 1 wakil ketua sementara.
Penentuan ketua sementara dan wakil ketua sementara berdasarkan perolehan kursi terbanyak dalam pemilu legislatif.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Tulungagung dijabat oleh mantan ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024, Marsono dari PDI Perjuangan. Sedang wakil ketua sementara dijabat oleh Ali Munib dari Partai Golkar.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono katakan tugas ketua sementara dan wakil ketua sementara membentuk alat kelengkapan dewan, seperti pembentukan unsur pimpinan dewan dan fraksi-fraksi.
“Pertama pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan, komisi dan lain sebagainya,” katanya.
Marsono melanjutkan, dari 50 anggota DPRD yang dilantik hari ini, 19 orang merupakan wajah baru.
Dirinya sebut ke 19 anggota harus segera menyesuaikan dengan tugasnya sebagai anggota DPRD, dan bisa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan anggota DPRD lama.
Kehadiran 19 anggota DPRD baru itu menurutnya bisa memberikan nuansa baru dengan ide-ide barunya.
“Mudah-mudahan anggota baru ini diposisikan oleh partai sesuai dengan kompetensi masing-masing,” paparnya.
Dirinya menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan paling lambat sebulan setelah pelantikan.
Dalam pelantikan anggota legislatif ini juga dihadiri Pj.bupati Dr.ir Heru Suseno MT,anggota forum komunikasi pimpinan daerah( Forkopimda)serta Forkopimca,seluruh kecamatan di kabupaten Tulungagung.
Dalam kesempatan ini Pj.Bupati Heru Suseno,menyampaikan pesan dari menteri dalam negeri yang menekankan pentingnya kolaborasi DPRD serta pemerintah daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Tulungagung. [Hartanto]