Dinas PUPR Tulungagung Gelar Konsultasi Publik Tahap 2

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:52 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahap 2 pada, Selasa (30/7/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk mencari masukan dari setiap elemen masyarakat terkait rencana pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan.

“Agar nantinya saat kota menyusun kegiatan RDTR ini sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan saran serta masukan,” kata Sekda Tri Hariadi, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri melanjutkan, melalui konsultasi publik, pihaknya bisa memprediksi perkembangan yang akan terjadi di Kabupaten Tulungagung. Terutama terkait dengan adanya jalan tol dan perkembangan selatan dengan adanya JLS (Jalur Lingkar Selatan).

Dengan RDTR, tanah yang bisa dijadikan bangunan atau tidak dapat dipetakan, seperti lahan berstatus LSD (Lahan Sawah Dilindungi) atau LP2B (Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan).

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Rombak 17 Pejabat Eselon II Demi Akselerasi Pembangunan

“Jadi masyarakat tahu pemanfaatan lahan ke depan,” katanya.

Konsultasi publik RDTR sudah dilakukan sejak akhir 2023 lalu dan diprediksi selesai pada pertengahan 2025. RDTR baru ini harus terkoneksi dengan RDTR provinsi dan pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari, menjelaskan bahwa konsultasi publik RDTR baru bisa dilakukan untuk 3 dari 19 kecamatan yang ada, yaitu Kecamatan Kedungwaru, Boyolangu, dan Tulungagung. RDTR merupakan tindak lanjut dari Perda Tata Ruang Kabupaten Tulungagung.

Untuk mempercepat RDTR ini, pihaknya sudah meminta bantuan teknis (bantek) pada Kementerian PUPR. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai bantek dari Kementerian.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan

“Tapi memang terkendala karena bantek itu diprioritaskan untuk daerah yang ada investasi nasional, sedangkan Tulungagung tidak memiliki investasi nasional,” terangnya.

Ketika ditanya tentang anggaran untuk RDTR, Dwi Hari menjelaskan bahwa untuk satu kecamatan dibutuhkan anggaran sebesar 700 juta rupiah.

Proses RDTR tidak bisa dilakukan tiba-tiba, banyak hal yang harus dilakukan dan membutuhkan waktu lama. Dirinya menjelaskan bahwa RDTR sudah dilakukan sejak akhir 2023 lalu.

“Kita mulai peninjauan revisi dari 2022, konsultasi peta, penyesuaian RDTR provinsi, konsultasi tahap 1, konsultasi tahap 2, sinkronisasi dengan provinsi lagi, lalu konsultasi dengan ATR BPN,” jelasnya. Dirinya menargetkan RDTR selesai pada pertengahan tahun 2025.

[Hartanto]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru