Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:56 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, S.I.K, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (16/07/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi pada tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.20 WIb dini hari di Ruko Suplier Sintia Hasibuan Pasar Perumnas Sagulung Kel. Sagulung Kota Kec. Sagulung – Kota Batam. Dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 2×24 jam pelaku insial JB (25 tahun) berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung yang di backup oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Motif Pelaku melakukan dugaan tindak pidana yaitu berawal dari sakit hati dan dendam terhadap korban karena di tuduh mengelapkan uang hasil penjualan di toko, serta pelaku dari awal juga telah mempunyai niat ingin melakukan persetubuhan (hubungan badan) dengan korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K menjelaskan kronologis kejadian yang awalnya pelaku merasa sakit hati karena korban melapor kepada bosnya bahwa pelaku sering menggelapkan uang di toko, kemudian setelah diberhentikan oleh bos, pelaku berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Pangdam Kasuari Ikuti Vicon Dengan Kasad, Launching 1.898 Titik Air

Saat itu berawal pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.00 Wib dini hari pelaku JB pergi kekamar mandi untuk buang air kecil, ketika hendak kembali kekamarnya tersangka mendapati pintu kamar korban NT tidak tertutup rapat, lalu tersangka mengintip korban sedang tidur menggunakan daster yang tersingkap hingga kepaha korban, kemudian tersangka masuk kekamar korban dan langsung meraba kaki korban sebelah kanan. Saat itu juga korban terbangun dan kaget melihat Tersangka yang berada dikamarnya sehingga membuat Tersangka panik dan langsung mencekik leher korban dari depan dengan menggunakan kedua tangannya dan korban melakukan perlawanan sehingga pelaku melakukan serangkaian kekerasan yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di tempat.

Setelah itu tersangka membalikan badan korban dan menarik korban keluar untuk dibawa kekamar Tersangka. Setelah korban berada didalam kamarnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban yang sudah tidak bergerak sampai Tersangka Ejakulasi. Selanjutnya tersangka pergi kekamar korban dan mengambil Seprai untuk dibalutkan ketubuh korban, lalu tersangka turun kelantai 1 mengambil plastik wraping serta lakban warna hitam dan kemudian tersangka membungkus korban dengan plastik Wraping tesebut dari kepala sampai kaki korban serta tersangka melakban bagian pinggang korban yang telah terbungkus plastik wraping.

Setelah itu tersangka memasukan korban kebawah tempat tidurnya dan merapikan kamar tersebut. Sekira pukul 01.12 wib dini hari Tersangka menelpon CH untuk pamit dan minta diantar kepelabuhan Ferry Domestik Sekupang tujuan Dumai-Pekanbaru menaiki kapal Batam Jet, dengan alasan telah mendapatkan pekerjaan disana. Sekira pukul 04.30 wib Tersangka berangkat kepelabuhan yang diantar oleh Saksi (MH), Sesampai di Dumai Tersangka melanjutkan perjalanan ke Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasudutan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Utara Ikut Donor Darah Sambut HUT TNI-AU ke-78

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan kejadian tersebut di ketahui saat saksi DT naik ke lantai 3 hendak mengambil sisir dari kamar korban dan mencium ada bau menyengat dari kamar sebelah, Selanjutnya saksi DT mengecek bau tersebut dengan menggunakan senter melalui Hpnya dan menemukan korban berada di bawah kasur dengan kondisi dibungkus plastik wrapping dan di lakban berwarna hitam kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

pelaku mengambil barang milik korban hp, powerbank dan uang Rp. 100.000, Handphone milik korban tersebut di buang saat perjalanan menuju Sumatra utara.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 339 K.U.H.Pidana Jo Pasal 338 K.U.H.Pidana dan Pasal 285 K.U.H.Pidana Jo Pasal 286 K.U.H.Pidana. dengan pidana penjara paling lama dihukum penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya dua puluh tahun Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi. [ALBAB]

Berita Terkait

Serma Tangkas Wakili Danramil 1607-03/Ropang Sambut Bupati Sumbawa dalam Safari Ramadhan di Desa Lawin
Seorang Warga Tenggelam di Bendungan Batu Bulan, Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban
Bupati Sumbawa Geram: PO Idola Trans Harus Dihentikan!
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Mengapung di Perairan Ujung Blang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
Bupati Terpilih Gayo Lues Suhaidi, MSi Lakukan Pertemuan Dengan Kadis PUPR Aceh, Bahas Beberapa Isu Penting Terkait Infrastruktur Di Galus
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi
Hari Santri Nasional, Kapolres : Pentingnya Peran Santri Dalam Menciptakan Perdamaian Dan Kerukunan
Wakil Pimpinan Redaksi Oposisi-News86 Mendukung Kegiatan PON Aceh Sumut Ke XXI

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru