Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:56 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, S.I.K, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (16/07/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi pada tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.20 WIb dini hari di Ruko Suplier Sintia Hasibuan Pasar Perumnas Sagulung Kel. Sagulung Kota Kec. Sagulung – Kota Batam. Dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 2×24 jam pelaku insial JB (25 tahun) berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung yang di backup oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Motif Pelaku melakukan dugaan tindak pidana yaitu berawal dari sakit hati dan dendam terhadap korban karena di tuduh mengelapkan uang hasil penjualan di toko, serta pelaku dari awal juga telah mempunyai niat ingin melakukan persetubuhan (hubungan badan) dengan korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K menjelaskan kronologis kejadian yang awalnya pelaku merasa sakit hati karena korban melapor kepada bosnya bahwa pelaku sering menggelapkan uang di toko, kemudian setelah diberhentikan oleh bos, pelaku berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi

Saat itu berawal pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.00 Wib dini hari pelaku JB pergi kekamar mandi untuk buang air kecil, ketika hendak kembali kekamarnya tersangka mendapati pintu kamar korban NT tidak tertutup rapat, lalu tersangka mengintip korban sedang tidur menggunakan daster yang tersingkap hingga kepaha korban, kemudian tersangka masuk kekamar korban dan langsung meraba kaki korban sebelah kanan. Saat itu juga korban terbangun dan kaget melihat Tersangka yang berada dikamarnya sehingga membuat Tersangka panik dan langsung mencekik leher korban dari depan dengan menggunakan kedua tangannya dan korban melakukan perlawanan sehingga pelaku melakukan serangkaian kekerasan yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di tempat.

Setelah itu tersangka membalikan badan korban dan menarik korban keluar untuk dibawa kekamar Tersangka. Setelah korban berada didalam kamarnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban yang sudah tidak bergerak sampai Tersangka Ejakulasi. Selanjutnya tersangka pergi kekamar korban dan mengambil Seprai untuk dibalutkan ketubuh korban, lalu tersangka turun kelantai 1 mengambil plastik wraping serta lakban warna hitam dan kemudian tersangka membungkus korban dengan plastik Wraping tesebut dari kepala sampai kaki korban serta tersangka melakban bagian pinggang korban yang telah terbungkus plastik wraping.

Setelah itu tersangka memasukan korban kebawah tempat tidurnya dan merapikan kamar tersebut. Sekira pukul 01.12 wib dini hari Tersangka menelpon CH untuk pamit dan minta diantar kepelabuhan Ferry Domestik Sekupang tujuan Dumai-Pekanbaru menaiki kapal Batam Jet, dengan alasan telah mendapatkan pekerjaan disana. Sekira pukul 04.30 wib Tersangka berangkat kepelabuhan yang diantar oleh Saksi (MH), Sesampai di Dumai Tersangka melanjutkan perjalanan ke Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasudutan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-22, DPD PPAD Bali Ziarah Tabur Bunga di TPB Margarana

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan kejadian tersebut di ketahui saat saksi DT naik ke lantai 3 hendak mengambil sisir dari kamar korban dan mencium ada bau menyengat dari kamar sebelah, Selanjutnya saksi DT mengecek bau tersebut dengan menggunakan senter melalui Hpnya dan menemukan korban berada di bawah kasur dengan kondisi dibungkus plastik wrapping dan di lakban berwarna hitam kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

pelaku mengambil barang milik korban hp, powerbank dan uang Rp. 100.000, Handphone milik korban tersebut di buang saat perjalanan menuju Sumatra utara.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 339 K.U.H.Pidana Jo Pasal 338 K.U.H.Pidana dan Pasal 285 K.U.H.Pidana Jo Pasal 286 K.U.H.Pidana. dengan pidana penjara paling lama dihukum penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya dua puluh tahun Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi. [ALBAB]

Berita Terkait

Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan
Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung
Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas
DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA
Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia
FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan
Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi
Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru