APH Diminta Periksa KPA dan Rekanan Pembangunan Gedung BPKAD Aceh Utara

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:46 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Pangabean, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Aceh Utara- Polda Aceh, segera menindak lanjuti melakukan pemeriksaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Rekanan Proyek Pembangunan Gedung Badan Penggelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Aceh Utara Tahun 2022 senilai Rp.15,2 M yang kondisinya rusak parah.

Menurut Tri, pihaknya menemukan Fakta dilapangan beberapa sisi bangunan yang di kerjakan oleh PT.Gampong Raya Enggenering itu dalam kondisi rusak berat kendati gedung tersebut baru dua bulan digunakan.Banyak sudut Falapon bangunan sudah rontok,dinding bangunan juga rusak parah serta atapnya banyak yang bocor, kata Tri Nugroho Panggabean.

Tri Nugroho berharapkan semua pihak mendukung upaya yang nantinya dilakukan Aparat PenegakHukum (APH) melakukan penegakan hukum secara terbuka dalam proses penegakan hukum korupsi, mengingat gedung tersebut merupakan aset negara yang dibangunan dengan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang kini sedang bermasalah dan dalam kondisi rusak berat ternyata milik Hidayat, adik kandung mantan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad dan gedung tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Aceh.

Baca Juga :  Kodim 0103/Aceh Utara Laksanakan Tanam Pohon Menggunakan Metode Seed Ball

Kepada Media Hidayat mengakui kalau proyek senilai Rp. 15, 2 M yang kondisinya rusak sebelum digunakan tersebut adalah milik dirinya dengan memakai bendera/ perusahaan orang lain.

Dalam keterangannya Dayat mengakui kalau bagian dinding bangunan tersebut retak-retak dan atapnya bocor, tapi tiang dan balok nya tidak patah. Bahkan kata Dayat, bangunan tersebut sudah pernah diperiksa oleh BPK akhir tahun
Proyek yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp. 15, 2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan harianpaparazzi.com kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat, sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor , padahal gedung tersebut baru dua bulan ditempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Baca Juga :  Sepeda Motor Honda Supra X 125 BL 6721 KAB Hilang di Sekitar Matangkuli-Lhoksukon, Pemilik Berharap Bantuan Warga

Informasi dihimpun, pembangunan gedung tersebut dilakukan semasa Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib di tahun 2022. Bahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga disebut-sebut adik Bupati sendiri.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar, pondasi gedung patah, balok atas patah, sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor.

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). (Tri NP)

Berita Terkait

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan
Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB