Jabatan Kades Diperpanjang, Pendapatan Kabupaten Tulungagung Bertambah 15 Miliar Rupiah

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:24 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Akibat implikasi undang-undang desa baru yang menambah masa jabatan kades (Kepala Desa) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dana kas daerah Kabupaten Tulungagung bertambah 15 miliar.

Pasalnya, Kabupaten Tulungagung tidak jadi menggelar Pilkades atau pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2025.

“Anggaran 15 miliar untuk pilkades di tahun 2025 itu akhirnya dikembalikan ke kas daerah,” jelas Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (9/7/2024).

Galih menjelaskan, anggaran 15 miliar rupiah itu sudah disiapkan sebagai dana cadangan untuk gelaran pilkades 2025 secara serentak, beserta dana cadangan pemilu sebesar 50 miliar.

Namun, dengan adanya undang-undang desa yang baru, pilkades yang rencananya digelar pada tahun 2025 harus diundur pada tahun 2027.

Baca Juga :  Masih Ada 5.531 Status Didah Kawin/Menikah Belum Tercatat Dinas Capil Blitar.

Meski demikian, pada tahun 2025 pihaknya tetap akan menggelar pilkades serentak yang hanya diikuti oleh 4 desa dari yang awalnya 200 desa lebih.

“Ini akhirnya kita masukkan sebagai potensi pendapatan daerah,” bebernya.

Untuk pelaksanaan pilkades di tahun 2025 yang diikuti oleh 4 Desa, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar 300 juta. [Hartanto]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru