Jabatan Kades Diperpanjang, Pendapatan Kabupaten Tulungagung Bertambah 15 Miliar Rupiah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:24 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Akibat implikasi undang-undang desa baru yang menambah masa jabatan kades (Kepala Desa) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dana kas daerah Kabupaten Tulungagung bertambah 15 miliar.

Pasalnya, Kabupaten Tulungagung tidak jadi menggelar Pilkades atau pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2025.

“Anggaran 15 miliar untuk pilkades di tahun 2025 itu akhirnya dikembalikan ke kas daerah,” jelas Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (9/7/2024).

Galih menjelaskan, anggaran 15 miliar rupiah itu sudah disiapkan sebagai dana cadangan untuk gelaran pilkades 2025 secara serentak, beserta dana cadangan pemilu sebesar 50 miliar.

Namun, dengan adanya undang-undang desa yang baru, pilkades yang rencananya digelar pada tahun 2025 harus diundur pada tahun 2027.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Ditunda, Diduga Dipicu Konflik Internal

Meski demikian, pada tahun 2025 pihaknya tetap akan menggelar pilkades serentak yang hanya diikuti oleh 4 desa dari yang awalnya 200 desa lebih.

“Ini akhirnya kita masukkan sebagai potensi pendapatan daerah,” bebernya.

Untuk pelaksanaan pilkades di tahun 2025 yang diikuti oleh 4 Desa, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar 300 juta. [Hartanto]

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB