Reformasi Hukum Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum Yang Adil Bagi Masyarakat. Begini Kata Wakapolda Kepri.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 11:38 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

Batam – Polda Kepri Laksanakan Kegiatan penguatan fungsi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwasbin PPNS) bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Acara ini bertujuan untuk mendukung penyidikan PPNS dalam rangka percepatan pembangunan nasional yang Bertempat Di I Hotel Batam. Kamis (6/6/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, antara lain Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., beserta tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., M.H.,serta Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri Selain itu, seluruh Kasatreskrim jajaran Polda Kepri dan peserta binkatpuan wilayah hukum Polda Kepri turut hadir dalam acara ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf dari Kabareskrim Polri yang berhalangan hadir. Ia menekankan pentingnya penyidikan sebagai subsistem penegakan hukum yang tidak terpisahkan dengan subsistem lainnya. Pelatihan ini merupakan bagian dari program transformasi Polri menuju Polri yang presisi, dengan fokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Sinergi antara penyidik Polri, PPNS, dan penegak hukum lainnya sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini, “Ucap Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Polsek Kundur Bahas Tentang Penegakan Hukum dan Cara Yang Efektif Cegah Peredaran maupun Pengguna Narkoba 

Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H., juga menyoroti pentingnya hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice, yang tidak hanya melihat aspek hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan manfaat dan keadilan bagi masyarakat. Semua kementerian dan lembaga yang memiliki PPNS diharapkan mengedepankan penyelesaian perkara melalui ultimum remidium. Transformasi organisasi Polri mengedepankan teknologi modern di era Police 4.0, termasuk pengembangan aplikasi e-PPNS untuk pendataan dan manajemen penyidikan PPNS,” Ungkap Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes.Pol Riky Haznul S.I.K., M.H.

Tidak Ketinggalan Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan Polda Kepri atas pelatihan yang diadakan saat ini. Saya berharap pembinaan ini dapat memotivasi PPNS dalam menjalankan tugasnya dan menekankan pentingnya koordinasi antara PPNS dan Polda Kepri dalam setiap kegiatan, “Ujar Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Bapak Yusfa Hendri.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Buka Lomba Dayung Sampan Dan Ketinting.

Lebih lanjut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda Kepri, mengucapkan selamat datang kepada Kabagbin PPNS Rakorwas PPNS Bareskrim Polri dan rombongan. Saya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat strategis untuk membangun integrasi kelembagaan dan mengoptimalkan sinergi antara penyidik Polri dan PPNS. Pembinaan ini diperlukan seiring dengan meningkatnya kejahatan di bidang tertentu yang hanya bisa disidik oleh PPNS. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini reformasi hukum bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat dan perlunya pola penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, “Tegas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.[]

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:32 WIB

Musim Hujan Tiba, Babinsa Empang Ajak Warga Perkuat Mitigasi Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:07 WIB

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Pembagian Beras dan Minyak Goreng kepada Warga Kalimango

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:24 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:49 WIB

‎Semangat Kebersamaan: Babinsa dan Warga Benahi Saluran Air Menuju Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:47 WIB

‎Peran Aktif Babinsa Warnai Penyerahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Desa Baru Tahan ‎

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:35 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Pastikan Keamanan Terjaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:07 WIB

Momentum Hari Ibu: Kodim 1607/Sumbawa Ajak Perempuan Tingkatkan Kontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WIB

‎Babinsa Perkuat Pengawasan Penyaluran Bantuan bagi Warga Desa Padesa

Berita Terbaru

NASIONAL

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Des 2025 - 21:24 WIB