Terkait Penangkapan 6 WNA Tiangkok Dan 1 WNI Di Batam. Berikut Penjelasan Polda Kepri.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 20:25 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

Batam – Polda Kepri memberikan penjelasan terkait penangkapan 6 orang WNA Tiongkok dan 1 orang WNI di Batam pada 24 Mei 2024. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas mencurigakan. Minggu (26/5/2024).

Terhadap 6 org WNA dan 1 org WNI telah dilakukan pemeriksaan serta cek urin dengan hasil ( – ) dan juga dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana atau bukan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara disimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup terkait informasi masyarakat yaitu kegiatan yg mencurigakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang kegiatan Tindak Pidana Love Scamming dan terkait temuan barang bukti yg di duga Keytamin belum masuk dalam UU No 35 tahun 2009 Ttg Narkotika, namun sesuai UU no 17 thn 2023 pasal 435 tentang UU Kesehatan yg berlaku masa penangkapan 1 x 24 Jam, bahwa setiap orang yg memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan belum ada perbuatan tersebut Oleh karena itu dan perbuatan tersebut belum masuk dalam ranah memproduksi dan mengedarkan.

Baca Juga :  Polsek Batu Ampar Kembali Gelar Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Warga Tanjung Sengkuang.

Sehingga para terlapor dilepaskan demi hukum. Terkait barang bukti yang ditemukan, Terhadap terlapor HJC (WNA Tiongkok) yang kedapatan menyimpan serbuk putih diduga jenis Keytamine, penanganan perkaranya akan dikoordinasikan dan di Uji ke Laboraorium BPOM Batam terkait serbuk yg di duga keytamin tersebut.

Sehingga atas nama undang undang kami keluarkan demi hukum, dan akan berkordinasi dengan pihak terkait tentang hal yg di temukan

Hasil Konfirmasi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H. yang disampaikan melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad S. H., M. Si., menyampaikan agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak dengan baik, agar ketentuan Hukum bisa berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, “Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S. H., M. Si.

Baca Juga :  Kepala Bagian Operasional Polres Karimun Hadiri Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) Di Hotel Aston

Kemudian Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S. H., M. Si., juga menegaskan, kepada seluruh Lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena Polda Kepri sangat Fokus dan terus Berkomitmen terhadap Program P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba), “Tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S. H., M. Si.

“Terakhir, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi *Call Center Polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.*– tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Senin, 5 Mei 2025 - 12:34 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:56 WIB

Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB

Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:05 WIB

Petugas Amankan 20 WNA Bangladesh Yang Terdampar Di Perairan Kepulauan Meranti

Senin, 3 Februari 2025 - 16:28 WIB

Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Meriahkan Sempena Imlek.

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:32 WIB

Begini Kata Kapolres Meranti Saat Gelar Jum’at Curhat Bersama Pengurus KNPI.

Berita Terbaru