Curi Sepeda Motor Di Kav, Bakau Sambau, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:38 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

Batam – Opsnal Polsek Nongsa berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial EB (23 Tahun) yang diduga merupakan pelaku tindak pidana Curanmor dengan TKP di Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam. Selasa (30/04/2024)

Kronologis kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekira pukul 12.20 wib, pada saat korban sedang bekerja korban mendapat telepon dari orang tuanya yang mengatakan bahwa sepeda motor yang di gunakan orang tuanya yang di parkirkan di depan teras rumah tetangganya sudah tidak ada atau hilang. Adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang merk Yamaha Gear 125 S Version warna biru BP 5609 CG. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 19.016.000 dan kemudian membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Nongsa, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut, kemudian hari selasa tanggal 30 April 2024 sekitar pukul 20.00 wib berdasarkan laporan dari sumber yang dipercaya bahwa diduga pelaku pencurian bermotor atau Curanmor saat ini sedang berada di Kav. Sambau Bakau Serip Kel. Sambau Kec. Nongsa Kota Batam. Selanjutnya Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, S.H bergerak menuju ke Tkp. Tim berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yakni Pelaku EB.

Kemudian tim melakukan interogasi singkat terhadap pelaku didapat keterangan bahwa benar pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor merk Yamaha Gear 125 S Version dengan nopol BP 5609 CG. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy, S.E, SIK, MM mengatakan pelaku baru pertama kali melakukan pencurian dan belum pernah di tahan.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Berikan Reward Kepada 10 Instansi Vertikal

Niat pelaku untuk mencuri sepeda motor tersebut timbul pada saat pelaku melintas hendak membeli makanan melihat sepeda motor yang terparkir didepan rumah korban dengan posisi kunci kontak masih menempel di sepeda motor. Kemudian pelaku menghidupkan dan membawa sepeda motor tersebut.

Yang mana sepeda motor curian tersebut Rencananya untuk digunakan pelaku pribadi.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diharapkan selalu menggunakan kunci ganda kendaraan saat parkir atau ditinggal untuk beraktivitas. “Baik di dalam rumah maupun di luar, serta di tempat keramaian lainnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy, S.E, SIK, MM. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Senin, 5 Mei 2025 - 12:34 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:56 WIB

Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB

Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:05 WIB

Petugas Amankan 20 WNA Bangladesh Yang Terdampar Di Perairan Kepulauan Meranti

Senin, 3 Februari 2025 - 16:28 WIB

Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Meriahkan Sempena Imlek.

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:32 WIB

Begini Kata Kapolres Meranti Saat Gelar Jum’at Curhat Bersama Pengurus KNPI.

Berita Terbaru