Bacabup ASN Harus Mengajukan Pengunduran Diri. Ini Penjelasan PJ. Bupati Tulungagung.

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 17:21 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ. Bupati Tulungagung Heru Suseno saat memberi Keterangan Kepada Wartawan terkait Pilkada 2024. Poto Doc. (Hartanto).

 

Laporan: Kaperwil Jawa Timur, Hartanto.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jawa Timur – Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2024. Proses penjaringan bakal calon Bupati (Bacabup) serta bakal calon wakil Bupati (Bacawabup) Tulungagung telah dimulai.
Dengan beberapa Bacabup serta Bacawabup yang telah mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tulungagung.

Hal tersebut dikatakan oleh PJ. Bupati Tulungagung Heru Suseno di Tulungagung Jum’at (26/04)2023) Kemaren.

Menurut Heru Suseno, ada yang menarik dari proses ini adalah adanya Bacabup yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Walaupun saat ini KPU belum membuka pendaftaran resmi untuk calon kepala daerah serta wakilnya.

Baca Juga :  Jalan Longsor Sudah 3 Tahun Belum Ada Perbaikan Dari Pemerintah.

“jika terdapat oknum ASN yang ikut dalam penjaringan partai politik, hal tersebut merupakan hak mereka sebagai warga negara. Walaupun KPU belum pada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah. Kalau ada oknum ASN yang ikut penjaringan parpol tertentu menurut saya dia menggunakan hak nya sebagai warga negara”, jelasnya.

Heru suseno,menegaskan, jika nantinya KPU sudah membuka pendaftaran, maka para calon dari ASN tersebut harus mengajukan pengunduran diri.

“Bila nanti KPU sudah pada tahapan pendaftaran maka ada kewajiban mereka yang maasih berstatus ASN untuk mengajukan pengunduran diri sebagai ASN,” ujar beliau.

Baca Juga :  Polres Malang Bongkar Produsen Minyak Goreng ‘Minyak Kita’ Diduga Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah.

Hal ini dilakukan katanya , untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan Netralitas dalam berkompetisi dalam Pilkada di Tulungagung.

Sehingga nantinya, proses penjaringan Bacabup dan Bacawabup di Tulungagung sendiri diprediksi akan semakin memanas dengan adanya beberapa calon yang memiliki pengalaman dan dukungan yang kuat dari partai politik terutama incumbent.
Heru suseno mengharapkan KPU sebagai penyelenggara di kabupaten Tulungagung dapat mengawasi proses ini dengan ketat agar Pilkada Tulungagung nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Demikian Heru Suseno mengatakan. []

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB