549 Desa Di Aceh Utara Belum Lunasi Pajak Daerah

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 14:59 WIB

50374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – sebanyak 549 dari 852 Desa di Aceh Utara belum melunasi pajak daerah (pajak minerba dan pajak restoran) dari tahun 2016 hingga tahun 2023.

Menurut dokumen yang diterima koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menjelaskan, desa yang belum melunasi pajak Tersebut terbagi di 27 kecamatan di Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ temuan ini terbagi di 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara, hal ini justru menjadi kejanggalan, Karan kita belum tahu alasan mengapa mereka belum banyak pajak, “jelas Tri.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar

Tri juga menduga pihak kecamatan dan DPMG Aceh Utara terlibat akan hal ini, mengingat dana desa tidak akan bisa terealisasi apabila tidak di verivikasi oleh camat dan disetujui oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong untuk menyetujui bahwa desa yang layak untuk pencairan dana desa.

“Padahal pemerintah Aceh Utara melalui sekretariat daerah di tahun 2022 telah menyurati 27 kecamatan tersebut perihal batas akhir pencairan dana desa tahap tiga di tahun 2022, namun seperti tidak direspons oleh camat, “ ungkapnya.

Terlebih lagi kata Tri, pajak merupakan hal terpenting bagi pemasukan asli daerah dalam hal pemberdayaan dan pembangunan daerah itu sendiri.

Baca Juga :  Masyarakat  Minta Presiden Joko Widodo Tarik Dan Lebur Sertifikat Pirlok Seureuke

“Lalu mengapa Pemkab Aceh Utara Masi membiarkan hal ini terjadi?, “ tanya tri.

Koordinator percepatan pembangunan Aceh Tri Nugroho Panggabean, meminta kepada pemerintah kabupaten Aceh Utara untuk memberikan sanksi kepada desa yang menunggak pajak tersebut, dan mengaudit kinerja para camat dan DPMG agar lebih telaten dalam memimpin suatu Dinas.

“pemkab Aceh Utara harus tegas akan hal ini, dengan memberi teguran kepada camat dan dinas DPMG Aceh Utara, agar tidak mencle – mencle dalam bertugas, “pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi
Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting
TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan
Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB