549 Desa Di Aceh Utara Belum Lunasi Pajak Daerah

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 14:59 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – sebanyak 549 dari 852 Desa di Aceh Utara belum melunasi pajak daerah (pajak minerba dan pajak restoran) dari tahun 2016 hingga tahun 2023.

Menurut dokumen yang diterima koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menjelaskan, desa yang belum melunasi pajak Tersebut terbagi di 27 kecamatan di Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ temuan ini terbagi di 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara, hal ini justru menjadi kejanggalan, Karan kita belum tahu alasan mengapa mereka belum banyak pajak, “jelas Tri.

Baca Juga :  Pasca Pemilu 2024, Kodim 0103/Aceh Utara & Forkopimda Plus Gelar Patroli Gabungan.

Tri juga menduga pihak kecamatan dan DPMG Aceh Utara terlibat akan hal ini, mengingat dana desa tidak akan bisa terealisasi apabila tidak di verivikasi oleh camat dan disetujui oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong untuk menyetujui bahwa desa yang layak untuk pencairan dana desa.

“Padahal pemerintah Aceh Utara melalui sekretariat daerah di tahun 2022 telah menyurati 27 kecamatan tersebut perihal batas akhir pencairan dana desa tahap tiga di tahun 2022, namun seperti tidak direspons oleh camat, “ ungkapnya.

Terlebih lagi kata Tri, pajak merupakan hal terpenting bagi pemasukan asli daerah dalam hal pemberdayaan dan pembangunan daerah itu sendiri.

Baca Juga :  Masyarakat  Minta Presiden Joko Widodo Tarik Dan Lebur Sertifikat Pirlok Seureuke

“Lalu mengapa Pemkab Aceh Utara Masi membiarkan hal ini terjadi?, “ tanya tri.

Koordinator percepatan pembangunan Aceh Tri Nugroho Panggabean, meminta kepada pemerintah kabupaten Aceh Utara untuk memberikan sanksi kepada desa yang menunggak pajak tersebut, dan mengaudit kinerja para camat dan DPMG agar lebih telaten dalam memimpin suatu Dinas.

“pemkab Aceh Utara harus tegas akan hal ini, dengan memberi teguran kepada camat dan dinas DPMG Aceh Utara, agar tidak mencle – mencle dalam bertugas, “pungkasnya.(red)

Berita Terkait

TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa
Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Senin, 5 Mei 2025 - 12:34 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:56 WIB

Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB

Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:05 WIB

Petugas Amankan 20 WNA Bangladesh Yang Terdampar Di Perairan Kepulauan Meranti

Senin, 3 Februari 2025 - 16:28 WIB

Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Meriahkan Sempena Imlek.

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:32 WIB

Begini Kata Kapolres Meranti Saat Gelar Jum’at Curhat Bersama Pengurus KNPI.

Berita Terbaru