KETUA Ikatan Wartawan Online (IWO) Halut Kecam Tindakan Premanisme Oknum TNI-AL Terhadap Wartawan Halsel

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:36 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMHERA UTARA – Tindakan Premanisme Yang di lakukan beberapa oknum Tentara Nasional Indonesia – Angkatan Laut (TNI – AL) Halmahera Selatan merupakan tindakan melanggar hukum.

Tindakan tersebut mendapat kecaman dari berbagai Organisasi wartawan di Provinsi Maluku Utara. (29/03/2024)

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Halmahera Utara (Halut), Rusmin Sangaji juga mengecam tindakan Oknum yang dengan sengaja menganiaya Wartawan Halsel tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengutuk keras perbuatan Oknum TNI-AL tersebut, sebab Negara kita adalah negara hukum dan ada Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, olehnya itu siapapun orang atau lembaganya, tidak diperkenankan menghalang-halangi tugas pers, apalagi melakukan penganiayaan terhadap Insan Pers,” ujarnya

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Kepada Pengendara Dan Pejalan Kaki, Polsek Pining Laksanakan Strong Poin

Dirinya meminta pihak Kepolisian agar memproses tindakan oknum penganiyaan wartawan tersebut.

“Selain pihak Lanal Ternate, kami juga meminta pihak kepolisian agar memproses pelaku penganiayaan tersebut,” tegasnya

Sebab, menurut Ketua IWO Halut, efek jerah yang di ambil pihak Lanal Ternate dengan memberhentikan danpos tersebut dari jabatannya tidak sebanding dengan perbuatan penganiayaan terhadap jurnalis.

Baca Juga :  Polisi Terus Memburu Pelaku Pembacokan Pengulu Ekan

“Selain mencopot danpos dari jabatan kedua oknum anggota TNI AL juga harus di proses hukum, kami juga meminta agar memberikan efek jerah lebih dari itu, sehingga menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang lain,” pintanya.

Lebih lanjut, dirinya akan berupaya berkordinasi dengan Jurnalis di Malut guna mengawal tindakan tersebut hingga pelaku mendapatkan efek jerah.

Press Rilis dari Maluku Utara. [Red]

Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:27 WIB

Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema

Rabu, 29 April 2026 - 12:26 WIB

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Selasa, 28 April 2026 - 19:21 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Selasa, 28 April 2026 - 19:17 WIB

SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani Genjot Peran UD. Alfarisi Sebagai Mitra Strategis

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Berita Terbaru