Pj Bupati Aceh Utara Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:09 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025.

Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 20 Februari 2024. Turut menghadiri acara itu di antaranya Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, anggota DPRK H Anwar Sanusi, akademisi dari Universitas Malikussaleh, pejabat dari MPU Aceh Utara, dari MAA, MPD, Baitul Mal, Asisten III Setdakab Fauzan, SSos, MAP, Plt Asisten I Dr Fauzan, SSTP, MPA, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, sejumlah pimpinan perusahaan BUMN dan BUMD, pejabat dari Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, BPS Aceh Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri, para Camat, para Kabag Setdakab Aceh Utara, Forum Mukim, Forum Geusyik, para Ketua Organisasi Profesi, Asosiasi, LSM dan OKP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Mahyuzar dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengatakan pelaksanaan Rancangan Awal RKPD tahun 2025 itu mengambil tema “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal serta mengembangkan Kawasan Strategis dan Nilai Tambah Komoditi Unggulan“. Forum Konsultasi Publik itu merupakan tahap awal dari proses penyusunan dokumen RKPD sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

“Forum ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025, serta kritikan yang membangun terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, sehingga pembangunan yang akan datang dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan,” jelas Mahyuzar.

Konsultasi Publik itu sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis

Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022. Selain berpedoman kepada RPD, untuk menyingkronkan rencana pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional, maka mengacu juga kepada Rancangan RKPA dan RKP Tahun 2025.

Disebutkan, dari hasil evaluasi terdapat beberapa permasalahan pembangunan yang masih akan dihadapi pada tahun 2025 di Aceh Utara, yakni tingkat kemiskinan masih tinggi dibanding dengan Provinsi dan Nasional dan masih tingginya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (kemiskinan ekstrem); Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah Provinsi dan Nasional; angka prevalensi stunting masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional; tingginya tingkat pengangguran terbuka; infrastruktur dasar (jalan, irigasi, air bersih dan sanitasi) banyak dalam kondisi rusak; akses terhadap air bersih dan sanitasi masih belum mencapai target standar pelayanan minimal; penanggulangan bencana banjir belum optimal; pertumbuhan ekonomi fluktuatif, sangat tergantung pada sektor pertanian, pertambangan dan industri pengolahan; rendahnya produktivitas dan nilai tambah produk pertanian; tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak; serta tingginya kasus penyalahgunaan NAPZA.

Dari berbagai permasalahan tersebut, beberapa hal yang dapat dilakukan meliputi meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat serta intervensi kantong-kantong kemiskinan; menigkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas kesehatan masyarakat; mengoptimalkan pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting; meningkatkan keterampilan tenaga kerja berbasis kompetensi; melakukan pemeliharaan dan pengembalian kondisi insfrastruktur dasar ke kondisi yang layak; mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan irigasi dan pengendalian banjir yang menjadi kewenangannya; serta meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk unggulan.

Baca Juga :  RS Arun Salurkan Bantuan Banjir Untuk Masyarakat Muara Satu

“Dengan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD hari ini, diharapkan dapat memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2025, terutama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025,” harap Mahyuzar.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, dalam pemaparannya mengatakan terdapat tujuh prioritas pembangunan daerah ke depan di Aceh Utara, yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Anggota DPRK Aceh Utara H Anwar Sanusi dalam forum itu mengusulkan agar di Aceh Utara dibangun unit-unit usaha yang menampung produk pertanian, yang bermanfaat untuk mengatasi fluktuasi harga yang sangat besar pada saat panen raya. “Petani-petani kita sering mengeluh saat panen cabe harganya turun jauh, begitu juga produk pertanian lainnya. Ini sebabnya anak-anak muda kita enggan jadi petani. Padahal potensi ekonomi di sektor ini sangat besar, dan bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Geusyik Wan, sapaan akrabnya.
Seorang pengurus MAA Aceh Utara mengusulkan agar ke depan perlu diprioritaskan program penguatan lembaga-lembaga adat yang ada di Aceh Utara. Program ini sangat penting mengingat persoalan adat merupakan salah satu penanda keistimewaan Aceh. Adat adalah pembentuk karakter lokal yang sangat penting dan bernilai religius.

“Anak-anak kita ke depan makin hilang dari karakter Aceh yang sarat dengan nilai-nilai agama jika kita tidak lagi peduli pada penguatan adat,” ungkapnya. []

Berita Terkait

TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa
Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB