Tabrakan Beruntun Hingga 6 Orang Tewas di Simalungun Sopir Jadi Tersangka

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 01:02 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Sopir truk bermuatan galon yang menabrak lima unit mobil dan lima sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) bernama Dedi Setiadi, ditetapkan menjadi tersangka. Saat dites urine, pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala , Kamis 25/1/2024 menyatakan , Dalam 1×24 jam, pengemudi mobil truk box yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya.

Baca Juga :  Kasad Kunjungi Kodam XII/Tanjungpura

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, Dedi Setiadi dinyatakan positif menkonsumsi narkoba jenis sabu , Berdasarkan pengakuan pelaku , empat hari sebelum kejadian , dirinya memang sempat mengonsumsi barang haram tersebut .

Baca Juga :  Tambang di wilayah kota Nopan , Pemangku Kebijakan Jangan Diam Saja

“Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Dia juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,” pungkas Kapolres .

(Sumber rilis:Humas Polres Simalungun)

Berita Terkait

Tambang di wilayah kota Nopan , Pemangku Kebijakan Jangan Diam Saja
Kasad Kunjungi Kodam XII/Tanjungpura
DPP, DPW Dan DPD IWO – Indonesia Siap Mendukung Pemilu Damai Tahun 2024 Mendatang
Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Kapolda Sumatra Utara

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru