Sat Samapta Polres Gayo Lues, Himbau Masyarakat Rema Baru, Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 03:39 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86.COM – Untuk mengantisipasi kembali adanya kebakaran Hutan dan lahan Satuan Samapta Polres Gayo Lues kembali Mensosialisasikan terkait Peraturan Pemerintah tentang larangan untuk membakar Hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya Ekosistem serta pencemaran udara, bertempat di Desa Rema Baru Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (05/08/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Samapta Iptu. Ridwansyah SH mengatakan, untuk mengantisipasi kembali kebakaran Hutan dan lahan, Didesa Rema Baru, Personel Sat Samapta Polres Gayo Lues terus menghimbau Masyarakat agar tidak adalagi membakar Hutan dan lahan, adapun beberapa yang disampaikan Oleh Personel Sat Samapta mengenai Sanksi Pidana Karhutla.

Baca Juga :  Kepala BNNK Galus, Resmi Tutup Kegiatan Bimtek Life Skill Di Desa Umellah Blangpegayon

“Barang siapa dengan sengaja membakar Hutan dan lahan bisa diancam Pidana penjara 15 Tahun dan denda 5 Milyar Rupiah berdasarkan Pasal 78 Ayat 3,” Tegas Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH.

Himbauan ini dilakukan Kata Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH, untuk mencegah agar tidak munculnya Titik Api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di Kabupaten Gayo Lues ini, selain itu, bahaya membuka Hutan atau lahan dengan cara membakar bisa merusak Ekosistem dan juga ada Sanksi hukuman pidana bagi Masyarakat yang melakukan pembakaran Hutan atau lahan.

Baca Juga :  Satu Unit Truk Hino Bermuatan Gas LPG Alami Kecelakaan Tunggal Dan Terperosok Kedalam Jurang Didesa Marpunge

“Untuk itu kita berharap kepada Masyarakat Kabupaten Gayo Lues Khususnya di Desa Rema Baru Kecamatan Blangpegayon supaya bisa mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan personel tentang bahaya yang di timbulkan Oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Polres Gayo Lues Ungkap Curas Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam
Pengungkapan Jaringan Sabu di Gayo Lues, Aparat Amankan Pengedar, Kurir, dan Pengguna
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:25 WIB

Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

Kamis, 2 April 2026 - 13:58 WIB

Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:22 WIB

Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:10 WIB

Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:55 WIB

Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:02 WIB

Polres Gayo Lues Ungkap Curas Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:11 WIB

Pengungkapan Jaringan Sabu di Gayo Lues, Aparat Amankan Pengedar, Kurir, dan Pengguna

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:26 WIB

Lagu “Pongot Gayo Bencana”, Upaya Mengabadikan Luka dan Mengingatkan Sejarah di Gayo Lues

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB