Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:43 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.

“Penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan kantor KONI Aceh Timur. Untuk saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga :  CSR Bank Aceh Disorot, SAPA Tuntut Bukti Kontribusi Nyata

Ade menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut merupakan pengurus pada KONI dan Cabor di Kabupaten Aceh Timur. Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Ade, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kalahkan Tim Warrior Kodam IM, Tim Basket Polda Aceh Melaju ke Perempat Final

“Kita akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu kamtibmas di wilayah Aceh Timur. Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional,” ujarnya.

Di samping itu, Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga, apalagi sebentar lagi Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON, sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan Pilkada serentak.

Berita Terkait

Mak Gawat,???. Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan
SAPA: Jika Tidak Ada Perbaikan, Izin Operasional Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya Harus Dicabut
Pernyataan Ketua DPRA, Haji Uma: Sangat Tidak Pantas, Menyerang Wagub Sama Dengan Menjatuhkan Mualem
Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, Pimpin Apel Perdana Di Halaman Kantor Gubernur
Luar Biasa, Kodam IM Kembali Tangkap Pengedar Dan Pengguna Narkoba Di Aceh Barat.
Pangdam IM Hadiri Pisah Sambut Gubernur Aceh Dan Komitmen Dukung Pemerintah Kepemimpinan Baru.
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
Iskandar Syahputra Sebut, Ditundanya Pelantikan Kepala Daerah, PJ. Gubernur Dilema, Rakyat sengsara

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru