Polrestabes Medan Amankan 70 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2023

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:34 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, Oposisi-News,86.Com – Personel Polrestabes Medan dan jajarannya berhasil mengungkap 56 kasus narkoba sepanjang tanggal 11 September hingga 17 September 2023.

Dari 56 kasus tersebut jumlah tersangka sebanyak 70 orang, di mana dari jumlah tersebut 59 orang merupakan jaringan pengedar narkoba dan 11 orang merupakan pemakai atau pengguna narkoba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 Gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp 7.107.000,, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Minggu (17/09/2023).

Baca Juga :  Bantah Pernah Beritakan Barak Judi dan Narkoba Milik Fs, Kalau Ada Beritanya Tunjukan Kepada Saya !

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menuturkan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Polsek sejajaran Polrestabes Medan berdasarkan perintah bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Selama ini, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar, dan juga ikut terlibat cegah narkoba.

Pihaknya menyebutkan bahwa marilah bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa.

“Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” sebutnya.

Baca Juga :  Dalam waktu 5 hari, SatReskrim Polres Gayo Lues berhasil ungkap dan amankan Tersangka Kasus Curanmor

Selain itu, pihak kepolisian juga tidak berhenti yang mana telah melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) dan menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat beko pada hari Rabu (13/9/ 2023) sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai di Jalan Jambur Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan beserta personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, anggota Koramil 02/01 Medan dan Den POM 1/5. Di seputaran lokasi personel berhasil mengamankan 8 buah alat hisap sabu, 1 bungkus plastik koin jackpot dan 1 buah pisau belati, ” pungkasnya. [Rizky Zulianda]

Berita Terkait

Dugaan Keras Penipuan Import Mangga: Bos PT. Natana Marine Corp Dilaporkan!.
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Desakan Keras dari Aceh: Gubernur Sumut Diminta Redam Relawan Agar Tak Picu Isu SARA
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Bantah Pernah Beritakan Barak Judi dan Narkoba Milik Fs, Kalau Ada Beritanya Tunjukan Kepada Saya !
Jadi Perbincangan di WG, Sukri Sitorus Diminta Maju di Muswil ISARAH Sumut
Pimpinan PW GPA Sumut Santuni Anak Yatim Dan Ini Pesan Aminullah
PW IPA Sedekahkan Seratus Al-Qur’an Kepada Pengurus Baja – BN Langkat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru