Sat Samapta Polres Gayo Lues, Himbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:40 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86.COM – Antisipasi adanya kebakaran Hutan dan lahan Satuan Samapta Polres Gayo Lues Sosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang larangan untuk membakar Hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya Ekosistem serta pencemaran udara, bertempat di Desa Gele Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Jum’at (04/08/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Samapta Iptu. Ridwansyah SH mengatakan, untuk mengantisipasi kebakaran Hutan dan lahan, Personel Sat Samapta Polres Gayo Lues terus menghimbau Masyarakat agar tidak adalagi membakar Hutan dan lahan, adapun beberapa yang disampaikan Oleh Personel Sat Samapta mengenai Sanksi Pidana Karhutla.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues bersama Forkopimda hadiri Sidang Paripurna DPRK Gayo Lues dalam rangka HUT Kabupaten Gayo Lues yang ke 21

“Barang siapa dengan sengaja membakar Hutan dan lahan bisa diancam Pidana penjara 15 Tahun dan denda 5 Milyar Rupiah berdasarkan Pasal 78 Ayat 3,” Tegas Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH.

Himbauan ini dilakukan Kata Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH, untuk mencegah agar tidak munculnya Titik Api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di Kabupaten Gayo Lues ini, selain itu, bahaya membuka Hutan atau lahan dengan cara membakar bisa merusak Ekosistem dan juga ada Sanksi hukuman pidana bagi Masyarakat yang melakukan pembakaran Hutan atau lahan.

Baca Juga :  Untuk Mengantisipasi Terjadinya Tindak Pidana Kriminalitas, Sat Samapta Polres Galus, Lakukan Pengamanan Di Masjid Sekitaran Kota Blangkejeren

“Untuk itu kita berharap kepada Masyarakat Kabupaten Gayo Lues Khususnya di Desa Gele Kecamatan Blangkejeren supaya bisa mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan personel tentang bahaya yang di timbulkan Oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut,” Pungkasnya. (Mus)

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Gayo Lues
Bongkar Bobrok PT GMR: Tanpa Izin, Masuk Hutan Lindung Gayo Lues, Publik Desak Audit Total!
Semangat Gotong Royong Jelang Hari Bhayangkara ke-79: Polres Gayo Lues Bersihkan Dua Masjid
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Wujudkan Visi SDM Unggul: Prioritaskan Beasiswa Vokasi untuk Putra-Putri Terbaik Daerah di Berbagai Politeknik Unggulan
Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”
Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat
Merajut Kebersamaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Silaturahmi Hangat dengan Purnawirawan
Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Senin, 5 Mei 2025 - 12:34 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:56 WIB

Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB

Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:05 WIB

Petugas Amankan 20 WNA Bangladesh Yang Terdampar Di Perairan Kepulauan Meranti

Senin, 3 Februari 2025 - 16:28 WIB

Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Meriahkan Sempena Imlek.

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:32 WIB

Begini Kata Kapolres Meranti Saat Gelar Jum’at Curhat Bersama Pengurus KNPI.

Berita Terbaru