Papan Larangan Tak Digubris! Aktivitas Tambang Emas Diduga Masih Berjalan di Lokasi Mangko Lantung

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 13:08 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (10 September 2026),— Papan larangan penambangan tanpa izin telah terpampang jelas di kawasan Mangko, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Namun, larangan tersebut diduga tidak membuat aktivitas galian di lokasi berhenti.

Seorang narasumber yang mengaku melihat langsung adanya aktivitas di lokasi mengungkap bahwa kegiatan galian menggunakan alat berat diduga masih berlangsung hingga saat ini. Ironisnya, aktivitas tersebut disebut tetap berjalan meski kawasan telah dipasangi papan peringatan keras terkait larangan penambangan tanpa izin.

“Padahal sudah ada papan larangan, tidak boleh ada kegiatan lagi. Baik warga ataupun WNA yang beroperasi, masih saja mereka melakukan kegiatan galian menggunakan alat berat di lokasi Mangko. Tambang emas ilegal masih beroperasi sampai sekarang,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Papan Larangan Terpampang, Aktivitas Diduga Tetap Jalan*

Dari foto yang diterima redaksi, papan peringatan di lokasi tersebut secara tegas bertuliskan:

“DILARANG KERAS

MELAKUKAN PENAMBANGAN TANPA IZIN”

Pada bagian bawahnya tercantum:

“KARENA MELANGGAR PASAL 158 UU RI NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU RI NO. 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA YANG BERBUNYI:”

Kemudian tertulis:

“SETIAP ORANG YANG MELAKUKAN PENAMBANGAN TANPA IZIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 35 DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA PALING BANYAK RP100.000.000.000,00 (SERATUS MILIAR RUPIAH)”

Baca Juga :  PJU Polda NTB : Kortastipidkor KPK-nya Internal Polri

Pada bagian paling bawah papan juga terdapat pesan:

“JAGA LINGKUNGAN, TAATI ATURAN, DEMI KELESTARIAN YANG LEBIH BAIK.”

Keberadaan papan tersebut justru memunculkan pertanyaan serius. Jika larangan sudah dipasang, mengapa aktivitas galian menggunakan alat berat masih diduga berlangsung?

*Lokasi Disebut Berkaitan dengan Anwar dan WNA*

Narasumber menyebut lokasi Mangko tersebut berkaitan dengan seseorang bernama Anwar dan menurut keterangannya lokasi itu digarap oleh warga negara asing (WNA).

“Lokasi tersebut punya Anwar yang digarap oleh warga WNA. Mr. Cen namanya, warga WNA yang beroperasi di lokasi Mangko, tambang ilegal itu,” bebernya.

Keterangan tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

*Diduga Masih Bersengketa di Pengadilan Negeri*

Tak hanya soal dugaan aktivitas penambangan, narasumber juga mengungkap bahwa kawasan Mangko tersebut disebut masih berkaitan dengan sengketa di Pengadilan Negeri.

“Lokasi Mangko yang saat ini masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri. Para panitia tambang tidak ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan keseriusan pengawasan terhadap sejumlah titik tambang yang diduga masih beraktivitas di wilayah Lantung.

Menurutnya, perhatian terhadap aktivitas pertambangan ilegal jangan hanya muncul setelah terjadi korban jiwa.

“Bupati hanya melihat satu lokasi tambang ilegal. Ketika ada korban baru turun semua, kalang-kabut turun tangan. Padahal lokasi Mangko yang saat ini masih dalam sengketa juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Serda Abu Bakar Wakili Danramil Alas

*Pertanyaan Besar untuk Aparat dan Pemerintah*

Jika keterangan saksi tersebut benar, maka sejumlah pertanyaan patut dijawab secara terbuka:

Siapa yang mengoperasikan alat berat di Mangko? Siapa pemilik atau pengelola kegiatan? Apakah terdapat izin pertambangan yang sah? Siapa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas di lokasi? Dan bagaimana pengawasan pemerintah serta aparat penegak hukum terhadap kawasan yang sudah dipasangi papan larangan?

Terlebih lagi, kawasan Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, sebelumnya telah menjadi sorotan akibat persoalan tambang emas ilegal dan jatuhnya korban jiwa. Karena itu, dugaan kembali beroperasinya aktivitas penambangan di titik lain tentu menjadi perhatian publik.

OposisiNews86.com menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal Mangko dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan narasumber dan dokumentasi foto yang diterima redaksi. Status hukum, legalitas kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab tetap membutuhkan konfirmasi dan pembuktian dari instansi berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan konfirmasi bagi Anwar, pihak yang disebut sebagai “Mr. Cen”, pengelola/panitia tambang, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, maupun aparat penegak hukum.

Kini publik menunggu: papan larangan itu benar-benar ditegakkan, atau hanya akan menjadi papan peringatan yang berdiri di pinggir jalan sementara aktivitas tambang terus berjalan?. (Fr)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya
Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga
Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam
Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa
Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial
Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!
Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru