Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh

HARTANTO

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:39 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek,Jatim|Oposisi News 86 —Polemik dugaan pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di MIN 1 Trenggalek belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Trenggalek justru membuka fakta baru berupa perbedaan keterangan antara pihak madrasah dan komite sekolah mengenai mekanisme pengadaan LKS. Perbedaan penjelasan itu memunculkan pertanyaan baru mengenai transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pengadaan buku penunjang yang selama ini digunakan oleh siswa.

Dalam forum yang mempertemukan sejumlah pihak terkait, anggota DPRD meminta penjelasan mengenai proses penentuan LKS, mekanisme komunikasi dengan penyedia, hingga pola distribusi kepada peserta didik. Hearing tersebut dimaksudkan untuk memperoleh gambaran utuh atas persoalan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Namun, alih-alih menghadirkan kejelasan, forum tersebut justru memperlihatkan adanya perbedaan narasi dari pihak-pihak yang hadir. Pihak madrasah menyampaikan bahwa proses pengadaan LKS sepenuhnya berada dalam kewenangan komite sekolah. Sebaliknya, dari pihak komite muncul penjelasan yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak sekolah dalam proses penentuan maupun pelaksanaan pengadaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan itu menjadi sorotan anggota dewan karena dinilai menyulitkan upaya mengurai siapa yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam proses tersebut.
Perbedaan keterangan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai adanya pelanggaran. Namun, kondisi itu dinilai penting untuk ditelusuri lebih lanjut melalui mekanisme pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif berdasarkan dokumen, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Progres Proyek Jembatan Gondang Tulungagung-Trenggalek Rp 9,2 M Tahap Pemasangan Bentang

Di tengah belum adanya kepastian, perhatian publik terus meningkat. Pembahasan mengenai dugaan praktik pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan mengapa pengadaan buku penunjang pembelajaran dapat menimbulkan polemik apabila seluruh proses telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Perbincangan tersebut tidak hanya menyoroti aspek kebutuhan LKS sebagai sarana belajar, tetapi juga menyangkut transparansi proses penentuan, mekanisme penjualan, hingga potensi beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa. Sebagian masyarakat berharap seluruh proses dapat dibuka secara terang agar tidak memunculkan prasangka maupun dugaan yang dapat merugikan berbagai pihak.

Hingga laporan ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi yang menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang di ruang publik. Pelaksana Tugas Kepala MTsN yang turut menjadi perhatian karena disebut dalam pembahasan mengenai adanya kesamaan pola pengadaan di sejumlah madrasah juga belum memberikan keterangan resmi kepada publik maupun media terkait persoalan tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Simpangkan DD, Kejaksaan Negeri Tulungagung Tetapkan Kades Tambakrejo.

Sejumlah anggota DPRD Trenggalek menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini. Mereka mendorong Inspektorat dan Kantor Kementerian Agama untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing guna memastikan apakah mekanisme pengadaan LKS telah berjalan sesuai ketentuan atau justru ditemukan hal-hal yang memerlukan pembenahan administratif maupun tindak lanjut lainnya.

Dorongan audit tersebut dipandang penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Pemeriksaan yang dilakukan secara independen diharapkan mampu mengakhiri perbedaan informasi yang berkembang serta memberikan kejelasan mengenai proses pengadaan LKS berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengadaan buku penunjang pembelajaran di lingkungan pendidikan harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi. Transparansi tidak hanya diperlukan untuk melindungi hak peserta didik dan orang tua, tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga pendidikan dari berbagai dugaan yang belum tentu terbukti kebenarannya.

Sampai ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses klarifikasi dan pengawasan yang sedang berlangsung. [Hartanto]

Berita Terkait

Hari Santri, Plt Bupati Tulungagung Janji Naikkan Insentif Guru Madin Jadi Rp 500 Ribu
PKTD Pembersihan Saluran Air di Dusun Berak, Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung
Kunjungan Kerja Ibu Plt Ketua Tim Penggerak PKK Tulungagung Di Desa Ngujang.
Rotasi 21 Pejabat Eselon II, Plt Bupati Tulungagung Minta Langsung Tancap Gas
Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Jatim Fest 2026 di Surabaya
Turnamen Shrimp Army Bupati Cup 2026 Resmi Bergulir 32 Team Siap Guncang Gor Rejoagung.
Progres Proyek Jembatan Gondang Tulungagung-Trenggalek Rp 9,2 M Tahap Pemasangan Bentang
Gaungkan Jogo Tulungagung dan Satu Desa Satu Program” Plt. Bupati Tulungagung Turun ke Pagerwojo.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:50 WIB

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 07:45 WIB

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Babinsa Lunyuk Dorong Semangat Sportivitas Generasi Muda

Selasa, 3 November 2026 - 07:40 WIB

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB