Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:49 WIB

501,097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren| Oposisi News 86 — Aparat penegak hukum kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kedai kelontong milik warga di Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Minggu (03/05/2026).

Barang Bukti Pisau yang digunakan Pelaku saat beraksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa curiga setelah mendengar suara mencurigakan dari arah depan kedainya sekitar pukul 16.15 WIB. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati seorang pria yang mengenakan pakaian berwarna biru dan helm tengah berada di area laci penyimpanan. Dalam situasi tersebut, pelaku sempat berusaha mengelabui dengan bersikap seolah tidak bersalah, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Korban yang masih diliputi keraguan kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan menemukan adanya dugaan kuat tindakan pencurian yang dilakukan oleh pria tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku menggunakan sebilah pisau untuk membongkar laci dan mengambil barang dari dalam etalase. Atas dasar temuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara, menganalisis rekaman CCTV, serta melakukan pengembangan informasi di lapangan. Dari hasil kerja tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap.

Baca Juga :  Kepala BNNK Gayo Lues, Buka Acara Workshop Tematik. Dan Ini Pesannya.

Sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial KA (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sekulen, Kecamatan Blangjerango. Penangkapan dilakukan di kawasan Simpang Empat Kuta Panjang, Kota Blangkejeren tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Lebih lanjut terungkap bahwa yang bersangkutan merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali berhadapan dengan hukum dalam kasus serupa. Fakta ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat adanya potensi pengulangan tindak pidana oleh pelaku yang sama.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.

Secara normatif, perbuatan pelaku dapat dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur pemberatan, maka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, termasuk penggunaan alat bantu atau dilakukan dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Plt. Setda Galus, Gelar Kopi Morning Dengan Pemangku Kepentingan Di Gedung Bappeda

Di sisi lain, tindakan cepat aparat kepolisian ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menegaskan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas, pengamanan mandiri, serta pelaporan cepat kepada pihak berwajib, dinilai sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas.

Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis guna melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif secara berkelanjutan. []

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Terjadi di Desa Telege Jernih Padang, Terangun, Kerugian dan Penyebab Masih Didata
Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:50 WIB

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 07:45 WIB

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Babinsa Lunyuk Dorong Semangat Sportivitas Generasi Muda

Selasa, 3 November 2026 - 07:40 WIB

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB