Memanas! Pemuda Woko Ancam Tutup Total Akses CV Maju Mulya Farm, Soroti Dugaan Pernyataan Merendahkan Aktivis dan Jurnalis

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:38 WIB

50471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU|NTB, OposisiNews86, (Kamis, 26 Maret 2026)– Ketegangan antara masyarakat Desa Woko dan pihak CV Maju Mulya Farm kian meningkat. Hingga Kamis (26/03), polemik yang bergulir belum juga menemukan titik terang, meski pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya telah mengakui adanya kekeliruan dalam merespons jurnalis yang melakukan konfirmasi di lokasi perusahaan.

Pertemuan yang digelar di CV Maju Mulya Farm pada Rabu (25/03) berlangsung dalam suasana kondusif. Namun, sejumlah pihak menilai pembahasan belum menyentuh substansi utama persoalan, terutama karena pimpinan perusahaan tidak hadir. Hal ini memicu kekecewaan, khususnya terkait dugaan pernyataan yang merendahkan aktivis serta sikap yang dinilai tidak pantas terhadap jurnalis di lapangan.

Seorang jurnalis yang melakukan peliputan mengaku menerima pertanyaan bernada sinis dari pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai insan pers semata-mata untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan sebagai bagian dari kelompok aktivis apalagi dikaitkan dengan pihak yang dituding datang untuk melakukan pemerasan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap dan pernyataan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pers, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Baca Juga :  Koramil 1607-06/Lape Lopok Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli Malam

Tidak hanya itu, Pasal 8 juga menegaskan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Oleh karena itu, segala bentuk sikap yang merendahkan, mengintimidasi, atau mendiskreditkan kerja jurnalistik dapat dipandang sebagai bentuk penghambatan terhadap kemerdekaan pers.

Dengan demikian, respons pimpinan perusahaan yang bernada sinis dan cenderung menggeneralisasi peran jurnalis sebagai pihak yang memiliki motif tertentu, dinilai tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers serta perlindungan terhadap profesi wartawan sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Di sisi lain, tokoh pemuda Desa Woko yang enggan disebutkan namanya menilai pernyataan pihak perusahaan yang menyebut aksi aktivis “berujung pada permintaan uang damai” telah melukai harga diri masyarakat.

“Kami merasa direndahkan. Perusahaan berdiri di desa kami, tetapi justru menunjukkan sikap yang tidak menghargai masyarakat. Bukan hanya aktivis, jurnalis yang bekerja secara profesional juga diperlakukan tidak semestinya. Hingga saat ini belum ada klarifikasi yang layak dari pimpinan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mukhlis Siap Bertarung di Pilkades Prode Sp1 2026, Usung Agenda Perubahan

Kekecewaan tersebut memicu meningkatnya tensi di tengah masyarakat. Sejumlah pemuda bahkan menyampaikan ultimatum akan mengambil langkah tegas apabila persoalan tidak segera diselesaikan secara terbuka.

Para pemuda menyatakan siap melakukan pemblokiran akses keluar-masuk perusahaan. Mereka menegaskan bahwa jalan yang digunakan merupakan fasilitas desa.

“Jika tidak ada penyelesaian yang adil, kami siap menutup akses perusahaan. Itu adalah jalan desa kami. Jika hingga saat ini pimpinan perusahaan belum menunjukkan itikad baik, maka jangan salahkan kami,” tegas salah satu pemuda lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan CV Maju Mulya Farm masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait tuntutan pemuda.

Situasi di Desa Woko saat ini masih tegang. Masyarakat berharap adanya langkah konkret, transparansi, serta komunikasi terbuka dari pimpinan perusahaan guna meredam konflik yang berpotensi meluas. (Af/Fr)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya
Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga
Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam
Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa
Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial
Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!
Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru