Batam– Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut, Sabtu,25 Oktober 2025.
Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan/lapas sesuai dengan arahan dirjenpas.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan diawali dengan apel bersama petugas Rutan Batam, personel Polri, dan anggota Pomal.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Batam Fajar Teguh Wibowo menjelaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
“Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi dari Bapak Dirjenpas untuk memastikan lingkungan rutan batam tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang.” ujar Fajar
Usai pelaksanaan razia kamar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 10 orang warga binaan. Tes urine dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari aparat Polri dan Pomal. Hasil dari pemeriksaan urine seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjamin Rutan Batam tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.
[Albab, Kabiro Oposisi News 86.com Batam]



































