Kapolres Gayo Lues,AKBP. Hyrowo,SIK didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba saat menggelar Konfrensi Pers di Aulla Mapolres Gayo Lues Jum’at pagi dini hari tadi.
Gayo Lues — Timah panas baru saja dibersihkan dari laras senapan. Bau keringat, lumpur, dan daun ganja yang baru dicabut masih lekat di seragam tim gabungan Polres Gayo Lues.
Operasi yang memakan waktu berhari-hari di kawasan Pegunungan Gayo Lues ini bukan sekadar penangkapan, melainkan pengungkapan jaringan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut.

Enam Tersangka Kasus berbeda diamankan oleh Tim Satnarkoba Polres Gayo Lues.
Dalam konferensi pers yang digelar di Blangkejeren, Jum’at, 24 Oktober 2025, Polres Gayo Lues membeberkan hasil kerja keras mereka sejak Januari hingga Oktober 2025.
Data yang disajikan lugas, menunjukkan betapa Aceh masih menjadi pemasok utama bagi peredaran haram di Indonesia hingga ke luar negeri.
Jejak Ladang Tersembunyi di Empat Puncak
Upaya pemusnahan ladang ganja kali ini mencapai total 60 Hektar, sebuah luasan yang setara dengan puluhan kali lapangan sepak bola.

Salah satu Mobil Fortun Warna Putih BK 1844 BD yang digunakan Pelaku penyeludupan Ganja Ke Sumut,digagalkan oleh Tim Satreskoba Polres Gayo Lues di Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren baru-baru ini.
Penemuan ladang ini berawal dari pengembangan terhadap para tersangka yang ditangkap sejak awal tahun 2025.
Ladang-ladang tersebut ditemukan tersebar di empat lokasi pegunungan vital, dua di antaranya berada di Kecamatan Blangkejeren:
Lokasi Pegunungan | Kecamatan | Jumlah Titik | Luas (Hektar)
Pantan Dedep/Blangkejeren/4/25.
Bur Bulet/Blangkejeren/7/23.
Blangbike/Blangkejeren/3/10.
Pepelah/Pining/1/2.
TOTAL: 15 Titik/60 Hektar.
Dalam kegiatan penyelidikan dan pemusnahan, medan berat Gayo Lues menjadi tantangan utama.
“Kami harus menempuh perjalanan dua hari satu malam, melewati pemukiman lebat, tebing karang, hingga aliran sungai,” ujar Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, dalam keterangannya, Jum’at (24/10/2025).

Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan oleh Tim Satreskoba Polres Gayo Lues beserta tersangkanya.
Bahkan, dua personel dilaporkan mengalami cedera jatuh ke jurang dan ada yang mengalami sakit hingga harus dievakuasi.
Tiga Jenis Narkotika, Puluhan Jaringan
Pengungkapan Polres Gayo Lues mencakup tiga jenis narkotika, dengan total barang bukti dan tersangka yang masif.
1. Ganja: Bukti Paling Membengkak
Barang bukti ganja kering mencapai 1,95 Ton. Jumlah tersangka yang berhasil diringkus mencapai 21 hingga 22 orang.
Mereka terbagi dalam peran penanam, pemodal, pemikul, kurir, pembawa ke luar provinsi, hingga pengedar.
Pengungkapan jaringan ganja ini disebut-sebut yang paling kompleks, mencakup rute:
– Aceh – Tanjung Balai Malaysia
– Aceh Lintas Provinsi
– Aceh – Sumut
– Jabodetabek – Jawa Barat
– Sumut – Jambi – Lampung
– Sumut – Jambi – Sumut – Lampung.
Dari total tersangka, 12 orang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara sisanya 9-10 orang masih berada di tahap penyidikan.
2. Sabu: Lebih dari Dua Kilo yang Mencekik
Pengungkapan sabu juga tak kalah besar. Barang bukti yang diamankan mencapai 2,74 Kilogram (2.741 gram). Jumlah tersangka yang diringkus paling banyak dari jenis lainnya, yaitu 30 orang.
Dari jumlah tersebut, 21 tersangka telah dilimpahkan ke JPU, dan 9 sisanya masih menjalani tahap sidik oleh kepolisian.
3. Ekstasi: Pil-pil Haram di Tengah Jaringan
Untuk narkotika jenis Ekstasi, polisi menyita 28 butir dengan empat tersangka yang diamankan.
– Dua orang ditetapkan sebagai kurir dan pengedar dan telah diserahkan ke JPU.
– Dua orang lainnya ditetapkan sebagai pengguna/pemakai berdasarkan hasil Therapeutic Assessment Test (TAT) BNN dan kini menjalani rehabilitasi.

Pengungkapan yang diklaim sebagai yang terbesar ini menjadi sinyal keras bagi para bandar dan jaringan narkoba bahwa Gayo Lues bukanlah wilayah yang aman untuk menanam dan mengedarkan barang haram.
Operasi ini sekaligus menegaskan peran strategis Aceh sebagai pintu gerbang dan ladang produksi bagi peredaran narkoba skala nasional hingga internasional. [MK]




































