Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

501,250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gayo Lues,AKBP. Hyrowo,SIK didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba saat menggelar Konfrensi Pers di Aulla Mapolres Gayo Lues Jum’at pagi dini hari tadi.

Gayo Lues — Timah panas baru saja dibersihkan dari laras senapan. Bau keringat, lumpur, dan daun ganja yang baru dicabut masih lekat di seragam tim gabungan Polres Gayo Lues.

Operasi yang memakan waktu berhari-hari di kawasan Pegunungan Gayo Lues ini bukan sekadar penangkapan, melainkan pengungkapan jaringan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam Tersangka Kasus berbeda diamankan oleh Tim Satnarkoba Polres Gayo Lues.

Dalam konferensi pers yang digelar di Blangkejeren, Jum’at, 24 Oktober 2025, Polres Gayo Lues membeberkan hasil kerja keras mereka sejak Januari hingga Oktober 2025.

Data yang disajikan lugas, menunjukkan betapa Aceh masih menjadi pemasok utama bagi peredaran haram di Indonesia hingga ke luar negeri.

Jejak Ladang Tersembunyi di Empat Puncak
Upaya pemusnahan ladang ganja kali ini mencapai total 60 Hektar, sebuah luasan yang setara dengan puluhan kali lapangan sepak bola.

Salah satu Mobil Fortun Warna Putih BK 1844 BD yang digunakan Pelaku penyeludupan Ganja Ke Sumut,digagalkan oleh Tim Satreskoba Polres Gayo Lues di Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren baru-baru ini.

Penemuan ladang ini berawal dari pengembangan terhadap para tersangka yang ditangkap sejak awal tahun 2025.
Ladang-ladang tersebut ditemukan tersebar di empat lokasi pegunungan vital, dua di antaranya berada di Kecamatan Blangkejeren:

Baca Juga :  H. M.Amru Dan H. Idris Arlem, Bakal Maju Pilkada Gayo Lues 2024.

Lokasi Pegunungan | Kecamatan | Jumlah Titik | Luas (Hektar)

Pantan Dedep/Blangkejeren/4/25.
Bur Bulet/Blangkejeren/7/23.
Blangbike/Blangkejeren/3/10.
Pepelah/Pining/1/2.
TOTAL: 15 Titik/60 Hektar.

Dalam kegiatan penyelidikan dan pemusnahan, medan berat Gayo Lues menjadi tantangan utama.

“Kami harus menempuh perjalanan dua hari satu malam, melewati pemukiman lebat, tebing karang, hingga aliran sungai,” ujar Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, dalam keterangannya, Jum’at (24/10/2025).

Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan oleh Tim Satreskoba Polres Gayo Lues beserta tersangkanya.

Bahkan, dua personel dilaporkan mengalami cedera jatuh ke jurang dan ada yang mengalami sakit hingga harus dievakuasi.
Tiga Jenis Narkotika, Puluhan Jaringan
Pengungkapan Polres Gayo Lues mencakup tiga jenis narkotika, dengan total barang bukti dan tersangka yang masif.

1. Ganja: Bukti Paling Membengkak
Barang bukti ganja kering mencapai 1,95 Ton. Jumlah tersangka yang berhasil diringkus mencapai 21 hingga 22 orang.

Mereka terbagi dalam peran penanam, pemodal, pemikul, kurir, pembawa ke luar provinsi, hingga pengedar.

Pengungkapan jaringan ganja ini disebut-sebut yang paling kompleks, mencakup rute:

– Aceh – Tanjung Balai Malaysia
– Aceh Lintas Provinsi
– Aceh – Sumut
– Jabodetabek – Jawa Barat
– Sumut – Jambi – Lampung
– Sumut – Jambi – Sumut – Lampung.

Baca Juga :  Ketua DPD IPK Mail Gaya, Apresiasi Muscab II Apdesi Gayo Lues

Dari total tersangka, 12 orang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara sisanya 9-10 orang masih berada di tahap penyidikan.

2. Sabu: Lebih dari Dua Kilo yang Mencekik
Pengungkapan sabu juga tak kalah besar. Barang bukti yang diamankan mencapai 2,74 Kilogram (2.741 gram). Jumlah tersangka yang diringkus paling banyak dari jenis lainnya, yaitu 30 orang.

Dari jumlah tersebut, 21 tersangka telah dilimpahkan ke JPU, dan 9 sisanya masih menjalani tahap sidik oleh kepolisian.
3. Ekstasi: Pil-pil Haram di Tengah Jaringan
Untuk narkotika jenis Ekstasi, polisi menyita 28 butir dengan empat tersangka yang diamankan.

– Dua orang ditetapkan sebagai kurir dan pengedar dan telah diserahkan ke JPU.

– Dua orang lainnya ditetapkan sebagai pengguna/pemakai berdasarkan hasil Therapeutic Assessment Test (TAT) BNN dan kini menjalani rehabilitasi.

Pengungkapan yang diklaim sebagai yang terbesar ini menjadi sinyal keras bagi para bandar dan jaringan narkoba bahwa Gayo Lues bukanlah wilayah yang aman untuk menanam dan mengedarkan barang haram.

Operasi ini sekaligus menegaskan peran strategis Aceh sebagai pintu gerbang dan ladang produksi bagi peredaran narkoba skala nasional hingga internasional. [MK]

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru