Gayo Lues — Sebuah pola kejahatan siber yang terstruktur telah terdeteksi di Kabupaten Gayo Lues. Pelaku menggunakan pendekatan rekayasa sosial, mencatut identitas pejabat tinggi kepolisian, IPTU M. Abidinsyah, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gayo Lues.
Modus ini, yang beroperasi melalui nomor telepon palsu, dirancang untuk menciptakan kepercayaan dan menarik korban ke dalam perangkap penipuan finansial.
Pada Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 17.35 WIB, skema ini mulai terungkap. Para pelaku menggunakan nomor telepon asing dan mengklaim sebagai IPTU M. Abidinsyah.
Mereka mendekati target dengan narasi jual beli mobil yang menggiurkan. Tujuan utama dari fase ini adalah untuk membangun fondasi kredibilitas palsu, memanfaatkan reputasi Kasat Reskrim sebagai figur otoritas yang dihormati di Gayo Lues.
Modus operandi ini secara efektif memanipulasi psikologi calon korban. Ketika nama pejabat kepolisian disebut, sebagian besar masyarakat cenderung menurunkan kewaspadaan, menganggap tawaran tersebut valid dan aman.
Pelaku kemudian berupaya mendorong korban untuk melakukan transfer uang, seringkali dengan dalih pembayaran uang muka atau biaya administrasi, sebelum menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
Menanggapi penyebaran skema ini, Polres Gayo Lues telah mengeluarkan peringatan publik yang jelas. Imbauan ini menekankan beberapa langkah preventif yang harus dilakukan masyarakat untuk membongkar dan menangkis serangan ini:
Verifikasi Identitas: Masyarakat diminta untuk tidak merespons panggilan atau pesan dari nomor yang mengaku sebagai IPTU M. Abidinsyah, terutama jika tawaran tersebut terasa terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Abaikan Transaksi: Warga harus mengabaikan segala permintaan terkait jual beli mobil atau transaksi finansial lainnya yang datang dari nomor tersebut.
Pelaporan Cepat: Jika menerima komunikasi mencurigakan, segera blokir nomor tersebut dan laporkan ke kantor polisi terdekat. Pelaporan ini penting untuk membantu pihak berwajib dalam memetakan dan melacak jaringan pelaku.
Peringatan dari pihak kepolisian ini merupakan upaya struktural untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial, menegaskan bahwa verifikasi adalah kunci dalam menghadapi kejahatan siber.
Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang merusak ketertiban dengan mencatut nama institusi dan pejabat negara. []