Defisit Rp173 Miliar, Dinas PUPR Karimun Kucurkan Proyek Miliaran Rupiah ke Instansi Vertikal

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 20:45 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN – Di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit hingga menyentuh angka Rp173 miliar pada awal 2025, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk proyek-proyek di instansi vertikal, yakni Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun.

Keputusan ini menuai sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Kondisi keuangan Pemda Karimun diketahui sedang kritis akibat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab utamanya adalah habisnya izin operasi perusahaan tambang batu granit yang menyebabkan penurunan signifikan pada penerimaan pajak daerah, ditambah lagi dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pasangan HMR berAURA Dapat Dukungan Penuh Dari Warga Km.8 dan Desa Lubuk Kecamatan Kundur

Dampak dari defisit ini sangat terasa, di mana Pemda Karimun kesulitan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium lainnya, sementara utang pada tahun 2024 meningkat drastis.

Meski demikian, data menunjukkan alokasi dana dari Dinas PUPR untuk instansi vertikal sebagai berikut:

* Proyek peningkatan sarana dan prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun senilai Rp3.064.027.000.

* Proyek revitalisasi asrama polisi Kapling, Kecamatan Tebing, senilai Rp5.729.186.000.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karimun belum dapat dimintai konfirmasi terkait alasan di balik keputusan pengalokasian dana ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PAC Jaringan Aspirasi Rakyat (JARAK), Arman Swandi Purba, SH, angkat bicara.

Ia mengecam kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan mendasar masyarakat Karimun.

Baca Juga :  Dinas Nakerin Karimun Cetak Juru Las Berkompetensi Tinggi Lewat Pelatihan SMAW 3G

“Seharusnya kepala daerah mengutamakan kepentingan dan kebutuhan dasar masyarakat, bukan instansi vertikal yang sejatinya sudah memiliki anggaran tersendiri dari pusat,” ujar Arman Swandi Purba.

Ia menyoroti masih banyaknya rumah warga yang tidak layak huni, kondisi kantor kelurahan dan kecamatan yang perlu perbaikan, serta alokasi dana desa (ADD) yang belum tersalurkan. Menurut Arman, alokasi dana untuk instansi vertikal seharusnya tidak membebani anggaran daerah yang sedang defisit.

“Ada apa dengan Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang lebih mengutamakan instansi vertikal, yang hampir setiap tahun diberi bantuan hibah? Kami berharap agar instansi vertikal bisa membantu program pemerintah tanpa harus membebani daerah,” tutupnya.
[SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB