KARIMUN – Di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit hingga menyentuh angka Rp173 miliar pada awal 2025, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk proyek-proyek di instansi vertikal, yakni Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun.
Keputusan ini menuai sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Kondisi keuangan Pemda Karimun diketahui sedang kritis akibat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai.

Penyebab utamanya adalah habisnya izin operasi perusahaan tambang batu granit yang menyebabkan penurunan signifikan pada penerimaan pajak daerah, ditambah lagi dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Dampak dari defisit ini sangat terasa, di mana Pemda Karimun kesulitan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium lainnya, sementara utang pada tahun 2024 meningkat drastis.
Meski demikian, data menunjukkan alokasi dana dari Dinas PUPR untuk instansi vertikal sebagai berikut:
* Proyek peningkatan sarana dan prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun senilai Rp3.064.027.000.
* Proyek revitalisasi asrama polisi Kapling, Kecamatan Tebing, senilai Rp5.729.186.000.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karimun belum dapat dimintai konfirmasi terkait alasan di balik keputusan pengalokasian dana ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PAC Jaringan Aspirasi Rakyat (JARAK), Arman Swandi Purba, SH, angkat bicara.
Ia mengecam kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan mendasar masyarakat Karimun.
“Seharusnya kepala daerah mengutamakan kepentingan dan kebutuhan dasar masyarakat, bukan instansi vertikal yang sejatinya sudah memiliki anggaran tersendiri dari pusat,” ujar Arman Swandi Purba.
Ia menyoroti masih banyaknya rumah warga yang tidak layak huni, kondisi kantor kelurahan dan kecamatan yang perlu perbaikan, serta alokasi dana desa (ADD) yang belum tersalurkan. Menurut Arman, alokasi dana untuk instansi vertikal seharusnya tidak membebani anggaran daerah yang sedang defisit.
“Ada apa dengan Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang lebih mengutamakan instansi vertikal, yang hampir setiap tahun diberi bantuan hibah? Kami berharap agar instansi vertikal bisa membantu program pemerintah tanpa harus membebani daerah,” tutupnya.
[SAJIRUN, S]



































