Defisit Rp173 Miliar, Dinas PUPR Karimun Kucurkan Proyek Miliaran Rupiah ke Instansi Vertikal

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 20:45 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN – Di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit hingga menyentuh angka Rp173 miliar pada awal 2025, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk proyek-proyek di instansi vertikal, yakni Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun.

Keputusan ini menuai sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Kondisi keuangan Pemda Karimun diketahui sedang kritis akibat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab utamanya adalah habisnya izin operasi perusahaan tambang batu granit yang menyebabkan penurunan signifikan pada penerimaan pajak daerah, ditambah lagi dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Mak Gawat,!!!. Sekitar 7000 M2 Ruang Terbuka Hijau Perumahan Nicolia Di Pertanyakan

Dampak dari defisit ini sangat terasa, di mana Pemda Karimun kesulitan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium lainnya, sementara utang pada tahun 2024 meningkat drastis.

Meski demikian, data menunjukkan alokasi dana dari Dinas PUPR untuk instansi vertikal sebagai berikut:

* Proyek peningkatan sarana dan prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun senilai Rp3.064.027.000.

* Proyek revitalisasi asrama polisi Kapling, Kecamatan Tebing, senilai Rp5.729.186.000.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karimun belum dapat dimintai konfirmasi terkait alasan di balik keputusan pengalokasian dana ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PAC Jaringan Aspirasi Rakyat (JARAK), Arman Swandi Purba, SH, angkat bicara.

Ia mengecam kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan mendasar masyarakat Karimun.

Baca Juga :  Melawan Gema "Sikat Habis": Mengendus Aroma Koordinasi di Balik Sepuluh Tahun Bisnis Judi Siji Moro

“Seharusnya kepala daerah mengutamakan kepentingan dan kebutuhan dasar masyarakat, bukan instansi vertikal yang sejatinya sudah memiliki anggaran tersendiri dari pusat,” ujar Arman Swandi Purba.

Ia menyoroti masih banyaknya rumah warga yang tidak layak huni, kondisi kantor kelurahan dan kecamatan yang perlu perbaikan, serta alokasi dana desa (ADD) yang belum tersalurkan. Menurut Arman, alokasi dana untuk instansi vertikal seharusnya tidak membebani anggaran daerah yang sedang defisit.

“Ada apa dengan Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang lebih mengutamakan instansi vertikal, yang hampir setiap tahun diberi bantuan hibah? Kami berharap agar instansi vertikal bisa membantu program pemerintah tanpa harus membebani daerah,” tutupnya.
[SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru