Ganja Gayo Lues: Bisnis Lintas Provinsi yang Berakhir di Tangan Polisi

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:51 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – sebuah kabupaten di Provinsi Aceh yang dijuluki “Negeri Seribu Bukit,” kembali menjadi sorotan. Bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena perannya sebagai “sumber” peredaran ganja dalam skala besar.

Operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues pada Rabu, 13 Agustus 2025, berhasil membongkar jaringan sindikat yang mengangkut 183 kilogram ganja dari Gayo Lues menuju Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan lima tersangka ini membuka tabir modus operandi yang canggih, melibatkan tim “pembuka jalan” dan komunikasi terenkripsi.

Penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat ini menunjukkan bagaimana Gayo Lues menjadi hub utama dalam rantai pasokan ganja. Informasi awal menunjuk ke Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Tim investigasi kemudian disebar, dengan satu tim memantau pergerakan di Blangkejeren dan tim lainnya di Putri Betung, sebuah kecamatan yang strategis karena merupakan pintu keluar menuju perbatasan.
Modus operandi yang digunakan para pelaku menunjukkan perencanaan yang matang. Mereka tidak hanya mengandalkan satu mobil pengangkut.

Polisi menemukan adanya dua mobil Toyota Avanza yang terlibat: satu mobil hitam dengan nomor polisi BK-1960-TAI yang membawa ganja, dan satu mobil silver dengan nomor polisi BK-1945-AFI yang berfungsi sebagai “pembuka jalan” atau tim pemantau. Tim pemantau ini bertugas memastikan jalur aman dan memberi sinyal jika ada patroli polisi.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Rikit Gaib Tegur Secara Lisan Kepada Pedagang Mercon Dan Kembang Api

Operasi dimulai ketika tim mencurigai mobil Avanza hitam keluar dari Desa Agusen. Mobil tersebut dibuntuti hingga berhenti di SPBU Geumpang Pekan.

Di sana, polisi melakukan pemeriksaan mendalam. Dari balik enam karung goni, ditemukan 175 bungkus bal ganja dengan total berat 183 kilogram. Dua tersangka, RBJS dan DS, yang berada di dalam mobil, segera ditangkap.

Interogasi awal membongkar rute dan tujuan ganja ini. Keduanya mengaku akan mengantar barang haram tersebut ke Medan dan Pematangsiantar. Mereka juga menyebutkan adanya tiga rekan lain yang menggunakan mobil berbeda sebagai tim pemantau.

Berbekal informasi tersebut, tim investigasi segera melakukan pengejaran. Sekitar pukul 13.00 WIB, mobil Avanza silver tersebut berhasil dihentikan di Pos Perbatasan Rumah Bundar. Di dalamnya, tiga tersangka lain, RCDS, FPH, dan RFS, diamankan.

Selain ganja, polisi menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan keterlibatan mereka, di antaranya dua unit mobil Toyota Avanza, dua lembar STNK, empat unit telepon genggam, dan uang tunai Rp700.000.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Porang Padati Peringatan Maulid Nabi SAW di Masjid Jami'

Pengungkapan ini tidak berhenti pada lima tersangka yang ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku sempat memberikan “kode” atau membocorkan informasi kepada jaringan mereka yang lain. Sinyal ini ditujukan kepada pelaku penampung di Pematangsiantar dan pemilik ladang ganja di Gayo Lues.

Hal ini menunjukkan bahwa jaringan ini terstruktur dan terorganisir dengan rapi, melibatkan produsen, kurir, hingga penampung. Kepala Satresnarkoba Polres Gayo Lues, IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menegaskan bahwa identitas para buronan ini sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi untuk memutus mata rantai peredaran ganja lintas provinsi. Modus operandi yang semakin canggih menuntut aparat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan strategi investigasi.

Hingga kini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana Gayo Lues, dengan kondisi geografisnya yang ideal untuk perkebunan ganja, menjadi titik kritis dalam suplai narkotika ke wilayah lain di Sumatera. [MK]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru