Pencemaran Mengerikan: Warga Subulussalam Geruduk Pabrik Sawit PT MSB

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:24 WIB

50552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Ratusan warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, menggeruduk kantor Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Medan Sumber Baja (MSB) pada Sabtu (14/6/2025) siang. Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat pencemaran limbah yang mencemari Sungai Rikit, sumber air utama masyarakat setempat.

Air Sungai Berubah Warna

Warga membawa sampel air sungai yang telah berubah warna menjadi hitam pekat serta ikan-ikan mati yang ditemukan mengapung. Mereka menantang pihak manajemen PT MSB untuk membuktikan bahwa air sungai tidak tercemar. “Kalau air ini tidak tercemar, silakan minum di depan kami!” teriak seorang warga.

Pihak Manajemen Menolak Tantangan

Namun, pihak manajemen PT MSB menolak tantangan tersebut dengan alasan air tersebut dibawa langsung oleh warga dan tidak diuji di tempat netral. Penolakan ini justru makin mempertebal keyakinan warga bahwa sungai mereka benar-benar telah tercemar oleh limbah pabrik.

Warga Menuntut Tanggung Jawab

Warga menutup akses ke area pabrik dan menyatakan tidak akan membuka kembali sebelum pihak perusahaan memberikan tanggung jawab konkret. “Kami tidak ingin satpam saja yang muncul. Kami ingin manajemen pabrik turun langsung dan menjelaskan, serta bertanggung jawab,” tegas seorang perwakilan warga.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi, Calon Gubernur Bustami Hamzah Bersama Barisan Satgas Pemuda Barat Selatan di Subulussalam

CAPA Trimatra Desak Pemerintah Bertindak

Ketua Cendekiawan Anak Pahlawan (CAPA) Trimatra DPC Kota Subulussalam, Salman, mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan menyikapi insiden ini. “Ini bukan cuma pencemaran. Ini adalah bentuk penghancuran ruang hidup warga. Pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup tidak boleh tinggal diam,” ujarnya.

Investigasi Mendalam Diperlukan

Salman menilai pencemaran lingkungan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan ekologis. Oleh karena itu, diperlukan investigasi mendalam dan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai untuk mengetahui penyebab pasti pencemaran ini. [ER.K]

Berita Terkait

SDN SKPB SP II Namo Buaya Gelar Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Masyarakat Panglima Sahman Penuhi Undangan Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
RAPI Kota Subulussalam Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Kecamatan Runding
SMA Pesantren Raudhatul Jannah Lakukan Revitalisasi Tiga Ruangan, Target Selesai Tepat Waktu
Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Panglima Sahman Masih Diproses Kejari Subulussalam
Sorotan Audit Dana Desa Panglima Sahman: Aroma Markup dan Kegiatan Fiktif Menyengat
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ESELON V KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM BERLANGSUNG KHIDMAT
DPC CAPA Subulussalam Soroti Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp266 Juta oleh Mantan Pj Kepala Kampong Dah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB