BATAM – Aktivitas bongkar muat buah impor di Pelabuhan Hambali, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menuai sorotan publik. Pelabuhan yang kerap dijuluki “pelabuhan tikus” ini diduga menjadi lokasi keluar masuknya barang impor tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait.
Pantauan Oposisinews86.com pada Jumat (18/4/2025), tampak beberapa kapal kayu bersandar dan melakukan bongkar muat ke mobil boks yang telah menunggu di dermaga. Kapal-kapal tersebut diduga membawa buah-buahan dari luar negeri, namun aktivitasnya tidak tampak diawasi oleh Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri, Syahbandar, maupun aparat penegak hukum lainnya.
Konfirmasi yang dilakukan ke berbagai pihak sejauh ini belum membuahkan hasil. Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/4/2025).
Saat dikonfirmasi secara terpisah, pihak pengelola pelabuhan, Hambali, enggan memberikan penjelasan dan justru menyarankan awak media menghubungi langsung pihak pengurus kapal.
“Hubungi saja pengurusnya. Adi nama pengurus buahnya,” ujarnya singkat.
Adi, yang disebut sebagai pengurus pengangkutan buah, juga belum memberikan keterangan pasti. Saat dihubungi pada Sabtu (19/4/2025), ia hanya mengatakan akan menanyakan hal tersebut kepada pihak kantornya. “Ya bang, saya coba tanyakan sama orang kantor ya,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Oposisinews86.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak BKHIT Kepri dan Syahbandar terkait keberadaan sertifikasi buah impor serta dokumen Persetujuan Berlayar (SPB) atau Port Clearance kapal-kapal yang beraktivitas di Pelabuhan Hambali. [ALBAB]