Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR/JATIM – Bekas galian Kubangan penambang pasir ilegal yang tidak di Uruk mengakibatkan dampak longsor, itu jalan akses utama kendarakan pengangkut pasir dan batu.

longsor karena Kubangan bekas Kerukan Penambang pasir ilegal. Akibat akses jalan tidak bisa dilalui.

Jalan yang mengalami itu ada di bawah dam Mbah Gono. Adapun penyebab longsornya akses jalan tersebut karena terkikis oleh air kubangan bekar galian tambang pasir yang menggunakan alat berat. Air yang berada di dalam kubangan tersebut tidak bisa mengalir kebawah karena dalamnya bekas galian tersebut” Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar.mengataksn.
Sabtu (08/03/2025).

Dengan adanya longsor yang terjadi ini akibat kubangan lekas penambang pasir ilegal yang tidak di Uruk kembali, dengan para penambang pasir ilegal yang menggunakan dengan alat berat yang tidak mau mereklamasi hingga timbul banyak kubangan kubangan air.

Akibat jalan longsor itu karena Kubangan bekas Kerukan tambang yang menggunakan alat berat tidak mau mereklamasi bekas galian tersebut. Akhirnya membentuk kubangan yang dalam, La di musim hujan air di dalam kubangan tidak bisa mengalir ke bawah akhirnya mengikis sebelahnya dan bisa longsor, selain itu air yang tidak bisa mengalir ke bawah juga merugikan petani yang membutuhkan air untuk pertanian” Ucap sopir Truk yang di temui awak media.

Baca Juga :  Bertempatan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 - Juni 2024. 120 Anggota Polri Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Kapolda Jatim.

Polres Blitat Kota sendiri masih bersikap tegas dengan menyuruh semua tambang pasir ilegal untuk tutup total.
Dengan hal tersebut di lakukan oleh Polres Blitar Kota karena tambang ilegal memang menimbulkan efek negatiff terhadap Lingkungan dan juga menimbulkan konflik.

Dengan kejadian longsor beruntung tidak ada korban jiwa.
Polres Blitar Kota meminta semua tambang pasir ilegal berhenti beroperasi hingga mereka memiliki Izin resmi.

“Polres Blitar Kota tetap menutup tambang pasir ilegal di Sungai Bladak,” Pungkasnya.
[MUJANI]

Berita Terkait

RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Ditunda, Diduga Dipicu Konflik Internal
Meriahkan HUT RI ke-80, RW 09 Kelurahan Kepatihan Gelar Turnamen Bola Voli Antar-RT

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:43 WIB

TNI Hadir di Tengah Warga: Koramil 1607-02/Empang Gencarkan Patroli Keamanan

Sabtu, 13 September 2025 - 17:19 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Ketua Persit KCK Hadiri HUT Pepabri ke-66 di Sumbawa ‎

Jumat, 12 September 2025 - 13:04 WIB

‎Menjelang HUT ke-80 TNI, Koramil Lunyuk Gelar Karya Bhakti TNI Prima di Wilayah Binaan ‎

Jumat, 12 September 2025 - 12:59 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Sambut Wamen PKP di Bandara Sultan Kaharuddin IV ‎

Kamis, 11 September 2025 - 20:19 WIB

HUT PMI ke-80 di Sumbawa, Dandim 1607 Tanam Pohon dan Ajak Perkuat Semangat Kemanusiaan

Kamis, 11 September 2025 - 15:32 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung, Kasdim 1607/Sumbawa Tekankan Nilai Persatuan

Kamis, 11 September 2025 - 15:29 WIB

Koramil 1607-01/Sumbawa Kawal Program Makan Bergizi untuk 3.711 Pelajar Unter Iwis

Kamis, 11 September 2025 - 08:15 WIB

Syiar Islam di Alas Barat, Babinsa Bersama Warga Meriahkan Lomba Solawatan

Berita Terbaru