Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR/JATIM – Bekas galian Kubangan penambang pasir ilegal yang tidak di Uruk mengakibatkan dampak longsor, itu jalan akses utama kendarakan pengangkut pasir dan batu.

longsor karena Kubangan bekas Kerukan Penambang pasir ilegal. Akibat akses jalan tidak bisa dilalui.

Jalan yang mengalami itu ada di bawah dam Mbah Gono. Adapun penyebab longsornya akses jalan tersebut karena terkikis oleh air kubangan bekar galian tambang pasir yang menggunakan alat berat. Air yang berada di dalam kubangan tersebut tidak bisa mengalir kebawah karena dalamnya bekas galian tersebut” Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar.mengataksn.
Sabtu (08/03/2025).

Dengan adanya longsor yang terjadi ini akibat kubangan lekas penambang pasir ilegal yang tidak di Uruk kembali, dengan para penambang pasir ilegal yang menggunakan dengan alat berat yang tidak mau mereklamasi hingga timbul banyak kubangan kubangan air.

Akibat jalan longsor itu karena Kubangan bekas Kerukan tambang yang menggunakan alat berat tidak mau mereklamasi bekas galian tersebut. Akhirnya membentuk kubangan yang dalam, La di musim hujan air di dalam kubangan tidak bisa mengalir ke bawah akhirnya mengikis sebelahnya dan bisa longsor, selain itu air yang tidak bisa mengalir ke bawah juga merugikan petani yang membutuhkan air untuk pertanian” Ucap sopir Truk yang di temui awak media.

Baca Juga :  Isu Kelangkaan ELPIJI 3 Kilogram, Kapolres Blitar Turun Langsung Periksa SPBE

Polres Blitat Kota sendiri masih bersikap tegas dengan menyuruh semua tambang pasir ilegal untuk tutup total.
Dengan hal tersebut di lakukan oleh Polres Blitar Kota karena tambang ilegal memang menimbulkan efek negatiff terhadap Lingkungan dan juga menimbulkan konflik.

Dengan kejadian longsor beruntung tidak ada korban jiwa.
Polres Blitar Kota meminta semua tambang pasir ilegal berhenti beroperasi hingga mereka memiliki Izin resmi.

“Polres Blitar Kota tetap menutup tambang pasir ilegal di Sungai Bladak,” Pungkasnya.
[MUJANI]

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung
Vonis SKTM RSUD dr. Iskak: Ketika Surat Orang Miskin Diduga Dijadikan Ladang Bancakan
Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat
Tri Hariadi Dilantik sebagai Pj Sekda, Menjaga Kontinuitas dan Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan Tulungagung
Plt. Bupati Tulungagung Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek
Workshop Pantomim di Tulungagung Dorong Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru