BLITAR – Desa Sumberarum Kecamatan Wates Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi tentang bahanya Narkoba
Kegiatan berlasung di Pendopo Balai Desa Sumberarum Kecamatan Wates Kabupaten Blitar di mulai Pukul 08.00. WIB hingga selesai, Minggu (15/12/2024).
Kegiatan Sosialisasi bahaya Narkoba di buka oleh, Kepala Desa Sumberarum Agus Widodo. Beliau menyampaikan, bahwa Narkoba adalah obat obatan yang di larang oleh pemerintah.
“Narkoba dilarang oleh Pemerintah karena membahayakan bukan hanya merusak kesehatan, namun Narkoba juga akan menghilangkan nyawa anak Generasi depan bangsa” Ucapnya.
Untuk menjaga dan mengawasi anak Generasi kita, Kami berpesan kepada orang Tua tentunya untuk mengawasi dan menjaga anak anaknya agar tidak terjerumus ke lingkungan yang membawa anak – anak kita ke dunia Narkoba.
Kegiatan Sosialisasi tentang bahaya Narkoba di Desa Sumberarum tersebut juga di ikuti oleh para remaja serta orang tua sebagai bentuk kewaspadaan terhadap bahaya Narkoba.
Babinkamtibmas, Bripka. Yudha menjelaskan, tentang bahaya Narkoba untuk Generasi penerus bangsa.
Narkoba saat ini peredaranya sangat mengawatirkan, bukan di kalangan Remaja tapi sudah merebah ke Anak anak.
Selain itu katanya, ada beberapa jenis Narkoba dan sangsi sangsi Hukum bagi pengguna dan pengedar tersebut sangatlah berat. Untuk itu, kegiatan Sosialisasi ini di gelar, hakekatnya untuk memberikan edukasi tentang bahaya Narkoba sama artinya dengan menyelamatkan nyawa anak bangsa.
Dengan adanya Sosialisasi Bahaya Narkoba ini lanjutnya, agar para remaja dan orang tua bisa mengawasi anak-anak nya agar tidak terjerumus lebih dalam Narkoba.
“Sehingga nantinya, orang tua dari remaja tersebut bisa tahu untuk hidup sehat tanpa Narkoba” Pungkasnya. [MUJANI]