Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja. Di Desa Agusen.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 16:46 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Aipda. Edi Syahputra.

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dan mengamankan seorang warga Dusun Uken Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Rabu, 11 September 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba IPTU Yose Rizaldi, S.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

Kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues akan adanya pengangkutan Narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung menindak lanjuti dengan cara berpatroli di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren, kata IPTU Yose.

Baca Juga :  Kata Abu Mukmin, Menang Dan Kalah Soal Biasa. Namun Persaudaraan Diatas Segalanya.

Sekitar pukul 17.30 wib Personel Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, Personel Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku tersebut yang mengaku bernama SL yang tidak jauh dari tempat pelaku di amankan petugas yang menemukan 9 (sembilan) karung goni warna putih berisikan 250 kg (dua ratus lima puluh kilo gram) bal narkotika jenis ganja yang di sembunyikan di pinggir jurang dengan ditutup menggunakan dedaunan setelah itu Personel Satresnarkoba langsung mengintrogasi singkat SL, pelaku SL mengakui bahwa ianya mendapat upah untuk mengawasi orang yang melintas atau sebagai pemberi kabar jika situasi aman untuk melancarkan peredaran narkotika jenis ganja tersebut, jelas IPTU Yose Rizaldi.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Galus, Respon Keluhan Masyarakat Terkait Suara Bising Knalpot Brong

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti kekantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/ Penyidikan lebih lanjut, terangnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba. [Red]

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru