Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Tulungagung Amankan 38 Penjahat.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:23 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Tulungagung.

 

Jawa Timur – Lebih kurang 38 penjahat diamankan Satreskrim Polres Tulungagung dalam Operasi Sikat Semeru 2024. Operasi ini digelar selama 12 hari sejak 3 Juni hingga 14 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur katakan, ke 38 tersangka itu diamankan dari 35 kasus yang berhasil diungkap selama operasi.

“Kejahatan yang berhasil diungkap antara lain tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kejahatan jalanan, serta penyalahgunaan senjata tajam dan Api,” Ujar Kasat Reskrim, Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Kasus curat paling banyak diantara kasus yang diungkap. Dari keterangan Polisi, ada 21 kasus curas yang ditangani.

Kasus ini tersebar di hampir wilayah Kabupaten Tulungagung. Namun, paling menonjol kasus curas di Kecamatan Rejotangan.

“Kasus curas di Rejotangan, di mana pelaku menggunakan kekerasan dengan mendorong korban hingga terjatuh dan terluka,” ujarnya.

Lalu disusul dengan 10 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kecamatan Tulungagung, Sendang, Boyolangu, Gondang, Campurdarat, Kedungwaru, dan Besuki.

Baca Juga :  Isu Kelangkaan ELPIJI 3 Kilogram, Kapolres Blitar Turun Langsung Periksa SPBE

Kemudian dua kasus kejahatan jalanan berupa jambret di Sumbergempol dan Boyolangu, serta satu kasus penyalahgunaan bahan peledak (Handak) di Pucanglaban.

Nur jelaskan, lokasi kejahatan pelaku kejahatan beraksi di lingkungan perumahan, hingga warung kopi.

35 orang tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 9 hingga 20 tahun penjara.

Atas hasil operasi tersebut, Polres Tulungagung masuk dalam 8 besar pengungkapan kasus se-Jajaran Polda Jawa Timur.

Terakhir, Kasat Reskrim berpesan pada masyarakat berhati-hati dalam menjaga asetnya, sebab kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. [Hartanto]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru