Polres Malang Bongkar Produsen Minyak Goreng ‘Minyak Kita’ Diduga Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:07 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Jawa Timur, Hartanto.

MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng ‘Minyak Kita’ palsu yang dioperasikan oleh dua orang tersangka di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka, MZ (36) dan MY (47), membeli minyak goreng curah dan mengemasnya kembali dengan label ‘Minyak Kita’. Minyak goreng palsu tersebut kemudian diedarkan di wilayah Kabupaten Malang, Sidoarjo, dan Surabaya, Rabu (12/06/2024) Kemaren.

Para tersangka membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500 per liter dan mengemasnya kembali dengan label ‘Minyak Kita’. Minyak goreng palsu tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 14.500 per liter, sehingga mereka mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah per bulan.

Selain itu, para tersangka juga mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasan. Satu liter minyak goreng seharusnya berisi 1 liter, namun para tersangka hanya mengisi sekitar 764 mL per kemasan.

Polisi menyita 7.836 botol minyak goreng kemasan, ratusan botol plastik polos, ribuan tutup botol warna kuning, stiker merk ‘Minyak Kita’, satu unit truk, dan satu mobil pikap yang digunakan untuk memasok minyak goreng.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Konsumen, UU Industri, dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 5 miliar rupiah.

Baca Juga :  Lima Puluh Anggota DPRD Tulungagung Diambil Sumpah Jabatan

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli minyak goreng dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membeli. Konsumen dapat mengecek keaslian produk dengan memasukkan kode register produk melalui laman resmi BPOM.[]

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB