Polres Malang Bongkar Produsen Minyak Goreng ‘Minyak Kita’ Diduga Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah.

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:07 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Jawa Timur, Hartanto.

MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng ‘Minyak Kita’ palsu yang dioperasikan oleh dua orang tersangka di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka, MZ (36) dan MY (47), membeli minyak goreng curah dan mengemasnya kembali dengan label ‘Minyak Kita’. Minyak goreng palsu tersebut kemudian diedarkan di wilayah Kabupaten Malang, Sidoarjo, dan Surabaya, Rabu (12/06/2024) Kemaren.

Para tersangka membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500 per liter dan mengemasnya kembali dengan label ‘Minyak Kita’. Minyak goreng palsu tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 14.500 per liter, sehingga mereka mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah per bulan.

Selain itu, para tersangka juga mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasan. Satu liter minyak goreng seharusnya berisi 1 liter, namun para tersangka hanya mengisi sekitar 764 mL per kemasan.

Polisi menyita 7.836 botol minyak goreng kemasan, ratusan botol plastik polos, ribuan tutup botol warna kuning, stiker merk ‘Minyak Kita’, satu unit truk, dan satu mobil pikap yang digunakan untuk memasok minyak goreng.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Konsumen, UU Industri, dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 5 miliar rupiah.

Baca Juga :  Disprindag Kota Blitar Tegaskan, Pengecer Diharap Pasang Tulisan Harga Di Gas Elpiji 3 Kilo Gram

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli minyak goreng dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membeli. Konsumen dapat mengecek keaslian produk dengan memasukkan kode register produk melalui laman resmi BPOM.[]

Berita Terkait

Wabup Sidoarjo Dituding Bekingi Premanisme, Jurnalis Laporkan Kekerasan ke Polda Jatim.
Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud
Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.
Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM
Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu
RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.
Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:30 WIB

Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:46 WIB

Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Lantik Pejabat Baru BP Kawasan Karimun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:23 WIB

APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:41 WIB

Kok Bisa,!!!. Tanah Uruk/ Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Tidak Berijin. Siapa Yang Bertanggung Jawab,!!!.

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:55 WIB

Permainan Tebak – Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.

Berita Terbaru