Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Korupsi APBG Gampong Meunasah Lhok ke Kejaksaan.

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 21:12 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSEUMAWE – Unit Idik IV Tipidkor Satreskrim Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus ke dugaan Tindak Pidana Korupsi pada APBG Gampong Meunasah Lhok kepada Kajaksaan Negeri Lhoksukon, Kamis (13/6/2024,) pukul 12.00 Wib.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim mengatakan, Kasus ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada APBG Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, dalam tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, dengan nilai sebesar Rp. 261.978.164,-.

Tersangka dalam kasus ini, sebut Iptu Ibrahim, adalah SZ (44 tahun) seorang wiraswasta yang menjabat sebagai bendahara Gampong Meunasah Lhok. Dokumen-dokumen terkait APBG Gampong serta dokumen pencairan dan realisasi anggaran tahun 2019, 2020, dan 2021 menjadi barang bukti dalam perkara ini.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kodim 0103/Aceh Utara

Penyerahannya, kata Iptu Ibrahim, langsung dilakukan oleh pihak kepolisian kepada Rajeskana, S.H., M.H., selaku Plh. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Utara. “Dengan demikian, tanggung jawab perkara tersebut resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru