Nekad Curi Sepeda Motor Dua Warga Tambon Tunong Aceh Utara Diringkus Polisi

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:14 WIB

50503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH UTARA – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Identitas tersangka yang ditangkap adalah RM (30 tahun) yang beraksi sebagai pemetik, bersama rekannya R alias T. Keduanya warga Tambun tunong, Kec. Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Plh. Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang merupakan milik korban, serta sebuah sepeda motor Vario 125 warna hitam yang digunakan oleh para pelaku. Satu unit sepeda motor Vario warna hitam juga diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait kepemilikannya.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke 79 Tahun 2024 Kota Lhokseumawe

Sebelumnya, Kata IPTU Faisal, Mulyadi (29 tahun) warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendatangi Polsek Dewantara melaporkan kejadian terkait dengan pencurian sepeda motor yang ia alami pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di rumah sewa pelapor di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Pada saat kejadian, lanjut IPTU Faisal, pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sewa tanpa mengunci stang karena akan segera berangkat bekerja ke kampus Unimal Reulet, Kecamatan Muara Batu. Namun, saat kembali, sepeda motor tersebut telah hilang. Kemudian Pelapor dan rekan-rekan di rumah tersebut mencari ke sekitar namun tidak menemukan sepeda motor tersebut, selanjutnya mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dewantara.

Baca Juga :  Pelaku kasus Penganiyaan di KFC Lhokseumawe telah diamankan oleh Polsek Banda Sakti

Berdasarkan laporan Polisi tersebut, ungkap IPTU Faisal, pihaknya membentuk tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya para tersangka berhasil ditangkap serta mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara. Penangkapan ini menunjukkan upaya Polsek Dewantara dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak kriminalitas di wilayah Dewantara, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru