Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 13:05 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram|NTB, oposisinews86.com, (29 Juni 2026),—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Senin (29/6/2026), membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode 21 Mei hingga 27 Juni 2026. Sejumlah kendaraan hasil curian juga kembali ke tangan pemilik usai proses pengungkapan.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan tersebut lahir lewat rangkaian penyelidikan intensif, termasuk pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pelaksanaan kegiatan kepolisian dan Operasi Jaran Rinjani 2026 sejak 21 Mei, sampai hari ini tercatat 163 laporan polisi berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 212 orang. Rinciannya, 97 kasus curat, 16 kasus curas, serta 45 kasus curanmor,” ujarnya.

Kombes Arisandi memaparkan, tim penyidik juga berhasil mengusut sejumlah perkara menonjol, mulai aksi pencurian sepeda motor di Lombok Tengah dan Lombok Barat, pencurian telepon genggam di Kota Mataram, hingga aksi penjambretan jalanan. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai eksekutor lapangan sampai penadah barang hasil kejahatan.

Baca Juga :  Sinergi TNI dan Instansi Pemerintah Cegah Penyebaran HIV/AIDS di Labuhan Mapin

“Sebagian pelaku beraksi saat malam hari ketika situasi sepi. Mereka merusak pintu, gembok, jendela, memakai kunci palsu, hingga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Untuk kasus curas, sasaran dipilih di lokasi minim penerangan agar pelaku mudah melarikan diri,” katanya.

Saat konferensi pers di Tribun Bhara Daksa, penyidik juga menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemilik sah. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda NTB, menghadirkan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat.

Kombes Arisandi menegaskan, proses penyidikan terhadap seluruh tersangka terus berjalan sesuai ketentuan hukum. Para pelaku dijerat pasal pencurian, curas, curanmor, hingga penadahan sesuai peran masing-masing.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal mengganggu rasa aman masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan terus kami optimalkan, agar angka kriminalitas dapat ditekan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ngaku Dibekingi Dirkrimsus Polda NTB, Oknum Debt Collector ACC Intimidasi Warga di Sumbawa Barat

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB melalui Kasi Media Subbid Penmas Ipda Mohammad Hatta menuturkan, konferensi pers tersebut menjadi wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus 3C di wilayah NTB.

“Pengungkapan ini menjadi bentuk transparansi kepolisian, sekaligus komitmen menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat,” ucap Ipda Hatta.

Hatta juga mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, mengamankan rumah ketika ditinggal, menghindari lokasi rawan saat malam hari, serta segera melapor jika menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jangan jadi korban, apalagi menjadi pelaku tindak pidana,” ucapnya. (**)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru