PWI Aceh Utara Diguncang Krisis Integritas: LPJ Ketua Ditolak, Dugaan Rekayasa Keuangan dan Penyalahgunaan Dana Mencuat

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:35 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Utara ke-VIII yang digelar Senin (2/2/2026) berubah menjadi panggung krisis legitimasi kepemimpinan.

Forum tertinggi organisasi wartawan di daerah itu terpaksa ditunda setelah mayoritas peserta secara tegas menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026, Abdul Halim, yang dinilai tidak transparan dan diduga direkayasa.

Penolakan LPJ bukan sekadar perbedaan pandangan administratif. Sejumlah peserta menilai dokumen pertanggungjawaban itu mengaburkan fakta pengelolaan keuangan organisasi dan mencederai prinsip dasar akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh organisasi profesi wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendahara PWI Aceh Utara, Firman Fadil, dan mantan Sekretaris, Said Agil, membuka tabir persoalan yang selama ini tersimpan di balik forum internal.

Keduanya mengungkap dugaan kuat adanya praktik manipulasi laporan keuangan serta pengelolaan dana organisasi secara sepihak.
“Saya pernah ditekan untuk menyusun LPJ yang tidak sesuai dengan kondisi keuangan sebenarnya. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi persoalan integritas,” ujar Fadil kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Said Agil menambahkan, dirinya justru disingkirkan dari proses pengelolaan keuangan meski secara struktural menjabat sebagai sekretaris. Ia menyebut aliran dana organisasi dikelola secara tertutup, tanpa mekanisme kolektif, dan menyerupai pengelolaan “aset pribadi”.

“Selama ini keuangan organisasi berjalan tanpa kontrol. Padahal, saya tahu persis kegiatan dan aliran dananya,” kata Said.

Baca Juga :  443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Dugaan penyimpangan tidak berhenti pada LPJ. Fadil dan Said juga mengungkap praktik pemotongan bantuan kemanusiaan bagi anggota PWI Aceh Utara yang terdampak banjir. Bantuan dari PT Perta Arun Gas (PAG) sebesar Rp500.000 per orang, menurut mereka, tidak diterima utuh oleh seluruh anggota.

“Amplop bantuan dibuka kembali. Sebagian anggota hanya menerima Rp250.000. Ke mana sisa dana itu, tidak pernah ada penjelasan,” ujar Fadil.

Pernyataan tersebut diamini wartawan senior PWI Aceh Utara, Jufri A. Rahman.
Sorotan paling serius mengarah pada pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang disebut mencapai sekitar Rp300 juta per tahun.

Dana tersebut semestinya digunakan untuk kepentingan kegiatan organisasi PWI Aceh Utara, namun diduga dialihkan menjadi belanja iklan dan pariwara di media milik pribadi Ketua PWI Aceh Utara.

“Dana organisasi diperlakukan seperti dana pribadi. Dialihkan ke media milik ketua dengan dalih memudahkan administrasi. Ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tapi juga mencederai etika profesi,” tegas Fadil.

Persoalan tata kelola organisasi kian rumit dengan pengangkatan Jefri Tamara sebagai Sekretaris PWI Aceh Utara tanpa rapat pleno dan tanpa Surat Keputusan (SK) resmi dari PWI Provinsi Aceh. Jefri, yang disebut masih menjabat wakil ketua, bahkan dituding telah menandatangani proposal permohonan dana ke perusahaan dan lembaga pemerintah tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga :  Sarjani Kembali Pimpin Karang Taruna Aceh Utara

“Ini pelanggaran serius terhadap mekanisme organisasi. Keputusan strategis diambil sepihak, tanpa legitimasi,” kata Fadil dan Said.

Akumulasi dugaan pelanggaran tersebut mendorong sejumlah anggota PWI Aceh Utara melaporkan kasus ini ke PWI Aceh dan PWI Pusat. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh serta pengembalian dana Pokir dan dana hibah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ke kas organisasi.

“Kami menuntut pengembalian dana organisasi. Itu bukan hak pribadi siapa pun,” ujar Andre Syahputra, salah satu anggota PWI Aceh Utara.

Dikonfirmasi terpisah, Abdul Halim mengakui sebagian tudingan tersebut benar, namun membantah sebagian lainnya. Ia menyatakan dana Pokir yang dipersoalkan merupakan Pokir pribadinya dan menyebut pemotongan bantuan PAG sebagai kebijakan pimpinan.

Halim juga mengakui tidak menggelar rapat pleno dalam penunjukan sekretaris, dengan alasan telah disampaikan secara lisan.

Namun pengakuan tersebut justru menegaskan persoalan mendasar yang kini dihadapi PWI Aceh Utara: lemahnya tata kelola, kaburnya batas antara kepentingan pribadi dan organisasi, serta absennya mekanisme kontrol internal.

Konferensi yang ricuh itu meninggalkan satu pertanyaan besar—jika organisasi wartawan gagal menjaga transparansi di tubuhnya sendiri, dengan otoritas moral apa ia mengawal akuntabilitas publik?. [SR]

Berita Terkait

Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Dana Desa Masih Buron: Sidang Jalan, Negara Mengejar
Konferensi PWI Aceh Utara Runtuh, Dugaan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Dana Mengemuka
Ramp Check di Lhoksukon, Alarm Keselamatan Angkutan Umum Aceh Utara
Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan
Operasi Keselamatan Digelar, Polisi Uji Disiplin Jalan Raya Jelang Ramadhan
Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Aceh Utara Diguncang Krisis Integritas: LPJ Ketua Ditolak, Dugaan Rekayasa Keuangan dan Penyalahgunaan Dana Mencuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:58 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Dana Desa Masih Buron: Sidang Jalan, Negara Mengejar

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:36 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Runtuh, Dugaan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Dana Mengemuka

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:39 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan

Senin, 2 Februari 2026 - 14:24 WIB

Operasi Keselamatan Digelar, Polisi Uji Disiplin Jalan Raya Jelang Ramadhan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:55 WIB

R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Berita Terbaru