Bupati Aceh Utara,H.Ismail A. Jalil, SE, MM. (Foto Doc, Rasyidin/SR)
Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mengakhiri fase darurat pascabencana dengan menyerahkan kunci hunian sementara (Huntara) kepada warga terdampak. Rabu, 28 Januari, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, secara simbolis menyerahkan Huntara kepada warga di Kecamatan Langkahan.
Sebanyak 216 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Tanjong Dalam Selatan dan Desa Simpang Tiga dipindahkan dari tenda-tenda darurat ke hunian yang diklaim layak huni. Penyerahan ini menandai berakhirnya masa bertahan di pengungsian bagi sebagian korban bencana. Namun, di balik seremoni, kesenjangan kebutuhan hunian masih mencolok.
Data pemerintah menunjukkan kebutuhan Huntara di Aceh Utara masih jauh dari terpenuhi. Sedikitnya 298 unit tambahan masih dibutuhkan, sementara 118 unit lainnya baru dalam tahap persiapan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Artinya, ratusan keluarga lainnya masih harus menunggu giliran keluar dari kondisi darurat.
Bupati Ayah Wa menyatakan Huntara yang dibangun bukan sekadar tempat berteduh, melainkan hunian sementara yang layak dan siap ditempati. Setiap unit disebut telah dilengkapi fasilitas dasar, seperti tempat tidur dan lemari. Pernyataan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah yang kelak akan diuji: apakah Huntara benar-benar menjawab kebutuhan pengungsi, atau sekadar menggugurkan kewajiban tahap tanggap darurat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mengklaim tengah mempercepat pembangunan Huntara di wilayah lain. Saat ini, sekitar 2.000 unit masih dalam proses pembangunan, sementara 4.000 unit tambahan masih berada di atas kertas pengusulan. Seluruhnya ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadan—target optimistis yang bergantung pada kelancaran anggaran, logistik, dan koordinasi lintas lembaga.
Seiring pemindahan warga, bupati menginstruksikan pembongkaran tenda-tenda darurat. Langkah ini dinilai penting untuk ketertiban dan kebersihan lingkungan. Namun, kebijakan tersebut menyisakan pertanyaan: ke mana warga yang belum kebagian Huntara akan ditempatkan jika tenda darurat mulai dibongkar.
Kegiatan penyerahan Huntara ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, termasuk Kapolres Aceh Utara, Dandim 0103/Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Tenaga Ahli BNPB.
Penyerahan kunci Huntara memang memberi harapan baru bagi sebagian warga. Tapi bagi ratusan keluarga lain yang masih menunggu, pemulihan pascabencana di Aceh Utara belum sepenuhnya berpindah dari janji ke kepastian. (SR)



































