Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba Dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Batam, Sabtu malam (11/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas potensi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai di wilayah hukum Polda Kepri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan ini Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., bersama personel Ditresnarkoba serta personel Propam Polda Kepri.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar Wadirresnarkoba Polda Kepri.

Baca Juga :  Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan pengunjung dan pengecekan urine di sejumlah tempat hiburan malam, antara lain: Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan depan Hotel Indorasa, dan Hotel Terang Bintang.

Meski seluruh hasil pemeriksaan urine menunjukkan negatif narkotika, kegiatan ini tetap menjadi bentuk pengawasan aktif Polda Kepri terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran izin cukai di tempat hiburan malam.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” ujar Wadirresnarkoba Polda Kepri.

Baca Juga :  Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Minta Jajaran Polda Kepri Serius Tutup Judi Bola Pingpong Dan Game Dilantai 7 Apartemen Formosa

Polda Kepri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada hasil pemeriksaan semata, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan pemilik tempat usaha hiburan agar tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegas Wadirresnarkoba Polda Kepri.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap tercipta suasana kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba serta pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal.
(Albab)

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB