Tangan Besi Subulussalam: Parit Gajah PT. Laot Bangko Dipaksa Berhenti, Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah!

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:31 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM — Eskalasi ketegangan antara masyarakat dan raksasa sawit, PT. Laot Bangko, mencapai titik didih. Setelah sekian lama memanas, aktivitas pembuatan “Parit Gajah”—diduga menjadi instrumen ekspansi lahan yang meresahkan—di areal perusahaan akhirnya dihentikan paksa oleh Pemerintah Kota Subulussalam. Langkah tegas ini menjadi penentu: apakah pemerintah berpihak pada rakyat kecil atau kembali tunduk pada cengkeraman korporasi.

Perintah Tegas di Tengah Badai Konflik
Keputusan mengejutkan itu tertuang dalam surat resmi berjuluk “Tangan Besi” dengan nomor 525/470/2025, diteken pada 30 September 2025. Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan Kota Subulussalam, Sarkani, SH, tanpa tedeng aling-aling memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan pembuatan parit gajah di areal PT. Laot Bangko.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh kegiatan pembuatan parit gajah dihentikan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” demikian bunyi perintah krusial dalam surat tersebut, yang salinannya ditembuskan ke lembaga-lembaga kunci mulai dari Walikota, DPRK, Polres Subulussalam, hingga Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Penghentian ini bersifat mandatori, berlaku hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menyelesaikan pengukuran ulang lahan secara komprehensif, dan pemerintah mengeluarkan keputusan final yang berkekuatan hukum.

Euforia di Atas Kertas: Masyarakat Menuntut Aksi Nyata

Sambutan masyarakat, khususnya kelompok tani Jongkong Mersada, terhadap surat penghentian ini bercampur antara lega dan skeptisisme. Mereka menilai langkah ini baru permulaan, sebuah formalitas yang harus diuji di lapangan.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi jangan sampai hak masyarakat dikorbankan demi kepentingan perusahaan,” ujar seorang perwakilan kelompok tani dengan nada menantang. “Pemerintah harus benar-benar tegas, jangan hanya sebatas kertas.”

Kritik pedas juga datang dari aktivis lokal.

Mereka mendesak agar Pemko Subulussalam tidak berhenti pada penertiban parit semata.

“Kalau pemerintah serius, hentikan izin perusahaan yang jelas-jelas sudah meresahkan masyarakat. Jangan tunggu konflik makin besar,” imbuhnya, seolah menuntut pertanggungjawaban yang lebih substansial.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi, Calon Gubernur Bustami Hamzah Bersama Barisan Satgas Pemuda Barat Selatan di Subulussalam

Ujian Keberanian Pemerintah: Surat Formalitas atau Eksekusi Total?
Keputusan ini kini menggantungkan nasibnya pada kemauan eksekusi di lapangan.

Apakah surat bernomor 525/470/2025 ini akan menjadi senjata pamungkas untuk menegakkan keadilan agraria, ataukah hanya akan menjadi tumpukan arsip formalitas yang tak bertaring?

Pemerhati kebijakan publik, Parlin Siburian, dengan lantang menegaskan dilema ini: “Pemerintah tidak boleh main-main dalam kasus ini. Surat sudah jelas, tinggal kemauan untuk menindak.

Kalau tidak, rakyat akan menilai pemerintah lebih takut pada perusahaan ketimbang membela masyarakat.”

Bola panas kini berada di tangan eksekutif Subulussalam.

Publik menantikan, dengan napas tertahan, apakah otoritas lokal ini akan lulus dari ujian keberanian historis, membuktikan keberpihakan total kepada rakyatnya, ataukah kembali terjerat dalam bayang-bayang kepentingan korporasi besar. Jeda sementara ini adalah waktu penghakiman yang sesungguhnya. [Parlindungan]

Berita Terkait

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:
Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam
Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka
Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah
Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka
Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat
Kebakaran Hebat Lalap 4 Rumah di Kampong Singgersing, Subulussalam

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB