Subulussalam – Terdapat sinergi krusial dalam upaya menuntaskan persoalan agraria kronis di Kota Subulussalam.
Aliansi Masyarakat dan Petani Sadakata, yang mewakili masyarakat dari tiga kecamatan yang menjadi episentrum konflik—Sultan Daulat, Simpang Kiri, dan Penanggalan—telah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah konkret yang diambil oleh Wali Kota H. Rasyid Bancin (HRB).
Dukungan ini menjadi katalisator bagi Pemerintah Kota (Pemko) untuk semakin intensif mencari solusi atas sengketa lahan bertahun-tahun antara petani lokal dengan sejumlah perusahaan perkebunan.
Konflik tenurial di Subulussalam telah lama menjadi isu struktural yang membebani, ditandai dengan dugaan adanya praktik mafia tanah, manipulasi perizinan, hingga penguasaan lahan ilegal yang mengikis hak masyarakat.
Wali Kota Rasyid Bancin menanggapi serius persoalan ini, dengan meningkatkan skala penyelesaian dari lingkup daerah ke tingkat nasional.
Langkah-langkah strategis Wali Kota HRB dalam beberapa waktu terakhir meliputi:
* Audiensi dan Pelaporan Resmi: Secara tegas membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan menyerahkan dokumen konflik agraria kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
* Koordinasi Institusional: Melakukan rapat khusus dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk mencari solusi pertanahan yang komprehensif.
“Problem agraria sudah terlalu lama membebani masyarakat. Kami ingin mencari solusi konkret, bukan hanya wacana,” tegas Wali Kota Rasyid Bancin, menggarisbawahi tekadnya.
Fokus pada Perusahaan dan Kasus Utama
Pemko Subulussalam menyoroti beberapa kasus utama yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar:
* PT Sawit Panen Terus (SPT): Diduga memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil redistribusi tanah dengan cara yang menyimpang, yang berpotensi mencederai tujuan Reforma Agraria.
* PT Laot Bangko: Dituding melakukan pencaplokan 125 hektare lahan masyarakat dan menguasai lahan ilegal melalui praktik enclaving saat proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
* PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB): Sengketa lahan HGU dengan masyarakat juga menjadi fokus mediasi Pemko.
Respons dari tingkat pusat terhadap upaya Wali Kota Subulussalam ini cukup cepat. Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan kesiapan timnya untuk menindaklanjuti aduan tersebut, bahkan merekomendasikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) jika diperlukan, sebagai bentuk intervensi serius dari parlemen.
Aliansi Masyarakat dan Petani Sadakata berharap agar proses penyelesaian konflik tenurial ini dapat berjalan transparan, adil, dan segera mengembalikan hak-hak petani dan masyarakat di wilayah terdampak.
Dukungan ini memperkuat keyakinan bahwa Reforma Agraria yang dicita-citakan dapat terwujud di Kota Subulussalam melalui kolaborasi antara Pemko dan masyarakat.
[Parlindungan]