Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, oposisinews86.com, (25 September 2025),— Polres Lombok Utara hari ini menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan atas kasus yang menyeret tersangka Radiet T.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, antara lain tim dari Kejaksaan Tinggi NTB, Kejaksaan Negeri Mataram, Polda NTB, serta tim kuasa hukum tersangka.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Radiet T., Suparjo Rustam, S.H., C.Md., CLA, menyampaikan sejumlah pernyataan penting kepada media setelah rekonstruksi berlangsung. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara ini, dengan mengemukakan beberapa poin yang menurutnya memperkuat posisi hukum tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil rekonstruksi hari ini, kami semakin yakin bahwa klien kami, saudara Radiet T., tidak bersalah. Ada beberapa alasan utama yang mendasari keyakinan kami,” ujar Suparjo Rustam.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh tim kuasa hukum:

Baca Juga :  Monitoring Mini Lokakarya Stunting, Ketua Bhayangkari Tekankan Penanganan Tepat Sasaran

• Kesesuaian Fakta dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Proses rekonstruksi menunjukkan adanya kesesuaian antara BAP dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Hal ini dinilai penting sebagai indikasi bahwa proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur.

• Konsistensi Keterangan Tersangka

Radiet T. dinilai konsisten dalam memberikan keterangan sejak awal, baik saat diperiksa sebagai saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rekonstruksi memperlihatkan bahwa adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangannya selama ini.

• Adanya Pelaku Lain

Dalam salah satu adegan, terungkap bahwa ada orang lain yang menghampiri Radiet T. saat ia sedang duduk di tepi pantai, lalu memukul bagian belakang kepalanya hingga ia pingsan. Luka di kepala belakang ini telah dikonfirmasi melalui hasil visum dari RS Bhayangkara.

• Penolakan Adegan yang Tidak Pernah Terjadi

Radiet T. menolak memperagakan sejumlah adegan yang menurutnya tidak pernah ia lakukan. Ini menunjukkan kejujuran dan integritas tersangka dalam proses hukum.

Baca Juga :  Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

• Adegan Terlihat Natural dan Tidak Direkayasa

Kuasa hukum menilai bahwa adegan yang diperagakan oleh Radiet T. terlihat sangat natural, tanpa rekayasa. Hal ini dianggap mencerminkan bahwa adegan-adegan tersebut memang berasal dari pengalaman pribadi yang nyata.

• Langkah Hukum Selanjutnya

Berdasarkan temuan dari rekonstruksi hari ini, tim penasihat hukum akan menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk di antaranya adalah rencana penambahan saksi meringankan serta saksi ahli guna memperkuat pembelaan terhadap Radiet T.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya pencarian kebenaran secara objektif dan transparan. Rekonstruksi tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat dan pengawasan dari berbagai unsur penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

Kuasa hukum berharap agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses pengadilan memutuskan status hukum akhir dari klien mereka. (Red)

Berita Terkait

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah
29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan
Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”
GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung
Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang
Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB