Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, oposisinews86.com, (25 September 2025),— Polres Lombok Utara hari ini menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan atas kasus yang menyeret tersangka Radiet T.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, antara lain tim dari Kejaksaan Tinggi NTB, Kejaksaan Negeri Mataram, Polda NTB, serta tim kuasa hukum tersangka.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Radiet T., Suparjo Rustam, S.H., C.Md., CLA, menyampaikan sejumlah pernyataan penting kepada media setelah rekonstruksi berlangsung. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara ini, dengan mengemukakan beberapa poin yang menurutnya memperkuat posisi hukum tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil rekonstruksi hari ini, kami semakin yakin bahwa klien kami, saudara Radiet T., tidak bersalah. Ada beberapa alasan utama yang mendasari keyakinan kami,” ujar Suparjo Rustam.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh tim kuasa hukum:

Baca Juga :  ‎Wujud Kepedulian TNI, Koramil Ropang Hadiri dan Beri Apresiasi di MTQ ‎

• Kesesuaian Fakta dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Proses rekonstruksi menunjukkan adanya kesesuaian antara BAP dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Hal ini dinilai penting sebagai indikasi bahwa proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur.

• Konsistensi Keterangan Tersangka

Radiet T. dinilai konsisten dalam memberikan keterangan sejak awal, baik saat diperiksa sebagai saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rekonstruksi memperlihatkan bahwa adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangannya selama ini.

• Adanya Pelaku Lain

Dalam salah satu adegan, terungkap bahwa ada orang lain yang menghampiri Radiet T. saat ia sedang duduk di tepi pantai, lalu memukul bagian belakang kepalanya hingga ia pingsan. Luka di kepala belakang ini telah dikonfirmasi melalui hasil visum dari RS Bhayangkara.

• Penolakan Adegan yang Tidak Pernah Terjadi

Radiet T. menolak memperagakan sejumlah adegan yang menurutnya tidak pernah ia lakukan. Ini menunjukkan kejujuran dan integritas tersangka dalam proses hukum.

Baca Juga :  ‎Satgas TMMD Rehab MCK Warga, Fasilitas Lebih Layak dan Sehat

• Adegan Terlihat Natural dan Tidak Direkayasa

Kuasa hukum menilai bahwa adegan yang diperagakan oleh Radiet T. terlihat sangat natural, tanpa rekayasa. Hal ini dianggap mencerminkan bahwa adegan-adegan tersebut memang berasal dari pengalaman pribadi yang nyata.

• Langkah Hukum Selanjutnya

Berdasarkan temuan dari rekonstruksi hari ini, tim penasihat hukum akan menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk di antaranya adalah rencana penambahan saksi meringankan serta saksi ahli guna memperkuat pembelaan terhadap Radiet T.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya pencarian kebenaran secara objektif dan transparan. Rekonstruksi tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat dan pengawasan dari berbagai unsur penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

Kuasa hukum berharap agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses pengadilan memutuskan status hukum akhir dari klien mereka. (Red)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:39 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:55 WIB

R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Berita Terbaru