Gayo Lues/Aceh – Sebuah operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan tim Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Kompi Brimob Peparik, dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGl) berhasil memusnahkan empat titik lokasi ladang ganja seluas total kurang lebih 60 hektar. Lokasi ladang haram tersebut berada di daerah Pantan Dedep, Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Perjalanan Berat Menembus Hutan Leuser
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi pemusnahan ini bukanlah tanpa tantangan. Tim gabungan harus menempuh perjalanan berat selama tujuh jam, menyisir punggung Gunung Leuser yang terjal dan lebat. Medan yang sulit, tersembunyi jauh di dalam hutan, menjadi bukti bagaimana para pelaku berusaha menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. Namun, kegigihan aparat penegak hukum membuahkan hasil.
Pesan Tegas: Say No to Drugs!
Pemusnahan ladang ganja seluas puluhan hektar ini menjadi pesan tegas dari aparat keamanan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan. Keberadaan ladang ganja yang masif seperti ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam generasi muda dan stabilitas sosial.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polda Aceh dan jajarannya, serta dukungan dari Kompi Brimob dan BBTNGl, dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir. Diharapkan, pemusnahan ini dapat memutus mata rantai pasokan ganja dan memberikan efek jera bagi para pelaku.[]