Kapolres Gayo Lues,AKBP.Hyrowo SIK saat Konferensi Pers di Mapolres Gayo Lues. (Foto Doc. MK).
Gayo Lues – Jajaran Polres Gayo Lues berhasil menyita 501 kilogram narkotika jenis ganja kering dalam sebuah operasi yang berlangsung selama beberapa hari di pinggir aliran Sungai Agusen, Kabupaten Gayo Lues. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo SIK,bersama Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP.Andi Sumarto SIK,Subdit II Polda Aceh,Kompol,Budi Darma SH Setelah Konfrensi Pers di Teras depan Mapolres Gayo Lues. (Foto Doc. MK]
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo SIK, didampingi Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP. Andi Sumarto SIK, Kasubdit II Polda Aceh, Kompol Budi Dharma, Wakapolres Gayo Lues,Kompol,Edi, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu. Bambang Plis, SH, MH, Kasi Humas Polres Gayo Lues, Iptu. Rahman serta Perwira Utama Polres Gayo Lues, dalam keterangannya Senin (28/07/2025) menyatakan, bahwa penemuan ganja ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan yang intensif.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo SIK saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Galus.
“Kami menerima informasi awal tentang adanya pergerakan mencurigakan di pinggir sungai yang diduga berkaitan dengan narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami segera bergerak untuk melakukan penyelidikan,” Ujar AKBP. Hyrowo.
Operasi dimulai pada tanggal 19 Juli 2025, ketika tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues bersama Kasatresnarkoba dan jajaran melakukan penelusuran di lokasi kejadian.
“Pada hari pertama, tim kami berhasil menemukan 14 karung goni berwarna putih berisi ganja kering. Total beratnya mencapai 501 kilogram,” jelas AKBP. Hyrowo.
Setelah penemuan awal lanjut Hyrowo, tim memutuskan untuk melakukan pemantauan selama dua minggu untuk mengetahui pemilik dari barang haram tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada pihak yang menunjukkan diri sebagai pemilik.
“Karena keterbatasan personel dan logistik, kami memutuskan untuk mengamankan barang bukti tersebut,” tambah Kapolres.
AKBP. Hyrowo juga menambahkan bahwa pada tanggal 24 Juli 2025, Tim Gabungan kembali ke lokasi untuk evakuasi barang bukti. “Saat proses evakuasi, salah satu personel kami mengalami cidera kaki. Meskipun demikian, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa 14 karung goni berisi ganja kering telah diamankan di Mapolres Gayo Lues.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan di balik penemuan ganja dalam jumlah besar ini.
“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas. Penyelidikan akan fokus pada identifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan dan peredaran narkotika jenis ganja ini.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka,” tutup AKBP. Hyrowo SIK.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Polres Gayo Lues meliputi pelaporan kepada pimpinan, pengamanan barang bukti, dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan di balik penemuan ganja 501 kilogram ini.
Berikut 14 Karung Goni Warna Putih berisikan Narkotika jenis Ganja yang berhasil diamankan Tim Satres Narkoba sebagai berikut:
– Karung goni ke 1 (satu) dengan berat: 24 Kg (dua puluh empat kilogram)
– Karung goni ke 2 (dua) dengan berat: 30 Kg (tiga puluh kilogram)
– Karung goni ke 3 (tiga) dengan berat: 29 Kg (dua puluh sembilan kilogram)
– Karung goni ke 4 (empat) dengan berat: 28 Kg (dua puluh delapan kilogram)
– Karung goni ke 5 (lima) dengan berat: 31 Kg (tiga puluh satu kilogram)
– Karung goni ke 6 (enam) dengan berat: 36 Kg (tiga puluh enam kilogram)
– Karung goni ke 7 (tujuh) dengan berat: 36 Kg (tiga puluh enam kilogram)
– Karung goni ke 8 (delapan) dengan berat: 38 Kg (tiga puluh delapan kilogram)
– Karung goni ke 9 (sembilan) dengan berat: 38 Kg (tiga puluh delapan kilogram)
– Karung goni ke 10 (sepuluh) dengan berat: 34 Kg (tiga puluh empat kilogram)
– Karung goni ke 11 (sebelas) dengan berat: 37 Kg (tiga puluh tujuh kilogram)
– Karung goni ke 12 (dua belas) dengan berat: 37 Kg (tiga puluh tujuh kilogram)
– Karung goni ke 13 (tiga belas) dengan berat: 33 Kg (tiga puluh tiga kilogram)
– Karung goni ke 14 (empat belas) dengan berat: 72 Kg (tujuh puluh dua kilogram)
Ke 14 Karung yang berisikan Narkotika jenis Ganja tersebut kini diamankan di Polres Gayo Lues guna penyelidikan lebih lanjut. [MK]