BATAM/KEPRI – Fenomena perjudian jenis Sie Jie, Togel, dan HK Polls di Kota Batam makin meresahkan. Bukannya meredup, praktik haram ini justru diduga semakin merajalela di berbagai kecamatan, mulai dari Batu Ampar, seputaran Pasar Jodoh, Hotel Bali, Pasar Induk, Bukit Senyum, hingga Bengkong, Senin (28/07/2025).
Ironisnya, sorotan tajam kini mengarah pada kelompok-kelompok besar pengelola judi, khususnya yang disebut-sebut dikendalikan oleh “Indra CS Grup”, yang hingga kini seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Ada apa?
Modus operandi perjudian ini terbilang sederhana namun efektif: para penjudi cukup mengirimkan nomor taruhan melalui SMS atau WhatsApp kepada agen-agen kepercayaan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika nomor yang dipasang berhasil keluar, hadiah uang tunai akan langsung dicairkan oleh agen.
Menurut sumber yang enggan disebut identitasnya, nama-nama seperti “Indra CS Grup”, serta inisial GL GLNG, STP, dan ART, disebut-sebut sebagai otak di balik gurita bisnis haram ini.
Keberadaan mereka yang tak tersentuh hukum memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan mendesak aparat untuk bergerak.
Taruhan Sie Jie menjadi primadona di kalangan penjudi, sementara HK Polls bisa dipasang setiap malam. Untuk Sie Jie Singapura, pengundian dilakukan setiap hari Rabu, Sabtu, dan Minggu.
“Pemutaran Hongkong bisa dipasang setiap malam dan akan keluar jam 23.00 malam. Kalau beruntung, malam itu juga duit bisa diambil di agen,” terang seorang sumber.
Situasi ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, tidak hanya di tingkat Polsek, tetapi juga bagi seluruh institusi Polri.
Masyarakat Batam, yang mencari nafkah halal di “Bumi Madani” ini, sangat berharap Kapolda Kepri beserta jajarannya segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian, tanpa pandang bulu, sebagaimana instruksi tegas dari Bapak Kapolri.
Mampukah Kapolda Kepri membuktikan komitmennya dan benar-benar melakukan perang total melawan perjudian hingga ke akar-akarnya di Kota Batam? Atau akankah “Indra CS Grup” dan jaringannya tetap melenggang bebas, memperparah keresahan masyarakat? Ini adalah ujian besar bagi penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.
[Tim]