BLT Tak Kunjung Cair, Geuchik Blang Majron Aceh Utara Ditegur Keras Tuha Peut

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:38 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Tuha Peut Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, melayangkan teguran tertulis pertama kepada Geuchik Gampong Blang Majron.

Teguran ini disampaikan menyusul belum ditindaklanjutinya beberapa poin kesepakatan musyawarah gampong yang telah disepakati bersama pada 5 Juli 2025.

Surat teguran bernomor 003/ST/TP/20.33/VII/2025 yang diterbitkan pada 10 Juli 2025 ini merujuk pada berita acara Nomor 003/BA/TP/20.33/VII/2025 tertanggal 09 Juli 2025. Dalam musyawarah gampong tersebut, disepakati berbagai poin terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikat kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tuha Peut Gampong Blang Majron, dalam suratnya, menyebutkan beberapa poin krusial yang belum dilaksanakan. Pertama, belum dilaksanakannya penilaian aparatur gampong, khususnya pada poin 4 kesepakatan.

Baca Juga :  Bekuk Tersangka Narkotika di Sebuah Gubuk, Polisi Amankan 8 Paket Sabu-Sabu

Kedua, belum terselenggaranya pemilihan aparatur secara demokratis dan transparan, kecuali untuk jabatan keurani dan kaur pembangunan (poin 7). Ketiga, belum dibukukannya dokumen RKP Perubahan, APBG Perubahan, dan daftar penerima BLT Gampong yang merupakan syarat utama pencairan anggaran dari rekening gampong (poin 8 dan 10).

Tuha Peut menegaskan bahwa batas waktu tindak lanjut yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni hingga 7 Juli 2025, telah terlampaui.

“Saudara Geuchik tanpa adanya pemberitahuan atau klarifikasi secara resmi,” demikian bunyi surat teguran tersebut.

Hal ini mengindikasikan rendahnya komitmen terhadap hasil musyawarah yang bersifat mengikat dan berpotensi merugikan tata kelola pemerintahan gampong.

Baca Juga :  Patroli antisipasi Gangguan keamanan Ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Polsek Samudera.

Selain itu, Tuha Peut juga mengingatkan bahwa saat ini anggaran desa telah memasuki semester kedua, namun penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Januari hingga Juni 2025 belum terealisasi.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Untuk itu, Tuha Peut meminta Geuchik Gampong Blang Majron segera melaksanakan seluruh poin kesepakatan paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak surat teguran diterima.

Surat teguran ini ditembuskan kepada Camat Syamtalira Bayu dan Imam Mukim Mbeng untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti. [Muhadar]

Berita Terkait

Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting
TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan
Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase
Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB