SUBULUSSALAM – Sebuah skandal memalukan mencoreng dunia pendidikan Kota Subulussalam. Sejumlah wali murid SD Negeri Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat, dibuat geram setelah mengetahui ijazah anak-anak mereka ditandatangani bukan oleh Kepala Sekolah SD Pulo Belen, Suriyati, S.Pd, melainkan oleh Kepala SD Negeri Kuta Gara, M. Yasin, S.Pd.I., M.Pd.
Kejanggalan fatal ini terkuak pada Senin (14/7/2025), memicu kekhawatiran besar tentang legalitas dan masa depan dokumen krusial para siswa.
Para orang tua tak habis pikir, mempertanyakan alasan di balik keputusan aneh ini. Mereka merasa sangat dirugikan dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Kepala Sekolah SD Pulo Belen.
“Bagaimana mungkin ijazah anak kami ditandatangani orang lain? Apa legalitasnya nanti? Ini menunjukkan ada masalah serius di sekolah ini,” keluh salah satu wali murid dengan nada emosi.
Dalih “Aplikasi Rusak” Dibantah Mentah-Mentah Kadisdik
Kepala SD Pulo Belen, Suriyati, S.Pd, mencoba berkelit. Ia mengklaim bahwa insiden ini terjadi akibat “gangguan teknis pada aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi) yang mengalami kerusakan sistem. “Menurutnya, penandatanganan oleh kepala sekolah lain hanyalah “solusi sementara” untuk mempercepat proses administratif.
Namun, pembelaan itu langsung dipatahkan mentah-mentah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Nasrul Padang. Dengan tegas, Nasrul membantah keras klaim Suriyati.
“Bukan karena Sispena rusak! Ini sepenuhnya karena kepala sekolah SD Pulo Belen tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya,” semprot Nasrul Padang.
“Banyak kewajiban administratif, termasuk yang berkaitan dengan akreditasi dan kelulusan, yang tidak diselesaikan tepat waktu.”
Gagal Akreditasi: Bukti Kelalaian Kolektif?
Nasrul Padang bahkan mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan telah berulang kali memberikan pendampingan dan arahan, namun tak digubris serius oleh Suriyati.
Polemik ijazah ini bukan satu-satunya borok SD Negeri Pulo Belen. Sekolah tersebut juga menjadi sorotan tajam karena gagal total dalam proses akreditasi terbaru.
“Kegagalan akreditasi ini tentu sangat merugikan. Bukan hanya bagi siswa, tapi juga bagi masa depan sekolah itu sendiri. Ini akan menghambat akses terhadap berbagai bantuan dan program dari pemerintah,” tegas Nasrul.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif berat terhadap Kepala Sekolah SD Pulo Belen.
Akreditasi adalah cerminan mutu pendidikan. Kegagalan SD Pulo Belen dalam proses ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan indikasi serius dari carut-marutnya sistem manajerial sekolah.
Pertanyaan besar kini mengemuka: apakah ini hanya kelalaian individu, ataukah ada sistem pengawasan yang lemah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Subulussalam?.
Insiden ini menuntut investigasi tuntas dan pertanggungjawaban konkret demi menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak di Subulussalam. [ER.K]